Secara kronologis masyarakat barangkali sudah memahami dan mengerti (bukan malah bingung) tentang statement “pengakuan jujur dan berdiri sebagai penegak keadilan” dari semua pejabat terkait masalah KPK Polri dan kejaksaan. Tentunya masyarakat sekarang menjadi percaya tentang keyakinannya mengenai ketidakpercayaannya terhadap institusi penegak hukum kita. Ada baiknya kita bisa menganganalisis secara parsial melalui hasil telaah pemberitaan di media tentang kasus ini. Baca Lanjutannya…
DELIK PERKARA DAN ANALISIS DIBALIK SKENARIO BESAR KASUS KPK
Ditulis dalam ARTIKEL
QUO VADIS PENEGAKAN HUKUM KITA
Melihat centang perenangnya proses penegakan hukum di Indonesia, terutama setelah secara telanjang publik melihat praktek mafioso peradilan dan penegakan hukum (kasus kriminalisasi KPK) itu memang benar-benar sangat nyata, maka pertanyaan mendasar kemudian adalah masih cukup tersediakah modal kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi lembaga negara penegak hukum ?. Saya sangat amat khawatir jika ternyata masyarakat sudah sama sekali detrust terhadap instusi negara penegak hukum. Lantas apa jadinya negara ini ?. Baca Lanjutannya…
Ditulis dalam ARTIKEL
Kasus Menkes dan Tidak dilantiknya Gita jadi Pertanyaan
KONTROVERSI PASCA PELANTIKAN MENTERI
Pasca pelantikan menteri yang dilakukan SBY 21/10 lalu di Istana Negara, seperti yang telah di duga sebelumnya, komposisi menteri akhirnya mengundang banyak komentar. Seperti yang disampaikan SBY, inilah demokrasi pasti ada yang pro dan kontra. Namun tentunya sangat menarik jika masyarakat kemudian mencermatinya secara kritis. Hal ini terkait dengan proses dan peristiwa pelantikan menteri itu sendiri. Baca Lanjutannya…
Ditulis dalam ARTIKEL
SBY : MENTERI HARUS BERPIKIR CERDAS DAN BEKERJA KERAS
Akhirnya setelah melewati serangkaian panjang seleksi yang dilakukan SBY dengan Tim kecilnya, kamis, 21/10, SBY melantik kabinet Indonesia jilid II di Istana Negara. Dalam pesannya SBY mengingatkan para menteri untuk senatiasa mengerahkan pikiran, tenaga dan waktu demi mensukseskan jalanya roda pemerintahan kedepan agar berjalan sesuai dengan visi dan misi pemerintah. Lebih lanjut SBY juga mengingatkan bahwa menteri adalah pembantu presiden, pimpinan para menteri adalah presiden, maka menteri haruslah bertanggung jawab dan loyal kepada presiden, bukan kepada partai politik. Sebagai pejabat negara
SBY menegaskan pula bahwa seorang menteri harus siap menghadapi beban berat, tantangan bahkan cacian. Oleh karenanya menurut SBY ”kita semua harus bepikir cerdas dan bekerja keras mengemban tanggung jawab rakyat”. ”Anda semua adalah orang terpilih yang dianggap cakap dan mampu secara kredibel melaksanakan tugas-tugas sebagai menteri”. Oleh karena itu ”siapkan mental dan fisik menghadapi medan pengabdian”. Baca Lanjutannya…
Ditulis dalam ARTIKEL
INTELLIJEN – UNIVERSITAS DAN TEORI KONSPIRATIF (Studi Kasus Indonesia)
I. Intelektual, Intelijensia, Intelijen
Secara leksikal, kata intelijen memiliki dua makna. Makna pertama, intelijen atau intelijensia merupakan sebuah istilah klinis dalam ilmu psikologi dan psikiatri yang memuat konsep mengenai sistem dan kondisi psiko-kognitif dan kaitannya dengan tingkat kecerdasan manusia. Makna kedua, kosakata intelijen dapat pula berungsi sebagai istilah teknis dalam domain ilmu politik yang memiliki makna majemuk terkait baik organisasi, kegiatan, maupun produk yang dihasilkan oleh sebuah organ aparatur negara yang memiliki tugas untuk melaksanakan pengumpulan dan pengolahan informasi, atau diseminasi disinformasi, dan tugas-tugas prevensi dalam konteks keamanan nasional yang diperluas, guna membantu komponen pimpinan nasional suatu negara untuk menciptakan estimasi dan proyeksi dalam rangka penyusunan rencana strategis pihak sendiri, sekaligus mencegah terjadinya “pendadakan strategis” dari pihak lawan.
Secara terminologis, istilah intelijen dalam pengertian kata benda yang merujuk pada suatu organisasi rahasia dalam suatu negara tersebut di atas, memiliki akar kata yang sama dengan intelijensia sebagai kata benda yang berarti kecerdasan manusia. Bahkan, keduanya dalam Bahasa Inggris ditulis dan diucapkan secara persis sama. Intelligence.
Hal tersebut dapat dipahami karena keduanya memuat konsep mengenai kemampuan kognitif dan psiko-motorik untuk memahami dan mengolah informasi dari lingkungan sekitar, dan mentransformasikannya menjadi sebuah pengetahuan strategis untuk bertahan hidup. Bedanya, intelijensia berada pada tataran manusia sebagai individu, adapun intelijen berada pada tataran kelompok manusia yang membentuk suatu organisasi bernama negara. Keduanya, adalah organisme hidup.
Namun demikian, hubungan antara intelijensia, intelijen, dan intelektualita, tidak berhenti pada tataran konsep dan bahasa. Pada tataran praktis, keduanya bertemu kembali dan berinteraksi secara erat dalam suatu hubungan simbiosis yang mutual, melalui interaksi fungsional antara dua organisasi yang mewakili kedua ranah tersebut, yakni dinas intelijen dan universitas. Dalam hal ini, intelijen sebagai sebuah organisasi sekuriti dengan core business mengolah informasi strategis, memiliki titik-singgung fungsional dengan universitas sebagai organisasi intelektuil yang memiliki core business untuk memproduksi manusia-manusia dengan intelijensia yang tinggi untuk mengolah informasi strategis tersebut.
Posisi universitas sebagai elemen primer penopang intelijen sebenarnya bukanlah sesuatu hal yang baru. Bahkan, tradisi itu berumur hampir sama tuanya dengan usia ilmu pengetahuan itu sendiri. Sebaliknya, praktek umum di kalangan organisasi intelijen untuk menggandeng universitas sebagai mitra strategisnya, sebenarnya juga memiliki sejarah panjang yang berusia hampir sama tuanya dengan sejarah spionase itu sendiri.
Ditinjau dari kesamaan kepentingan diantara keduanya, hubungan strategis antara intelijen dan universitas setidaknya disebabkan oleh tiga hal sebagai berikut. Pertama, universitas menyediakan sumber-daya analitik dan pengetahuan saintifik yang mendalam mengenai hampir semua subyek ilmu pengetahuan baik dalam domain eksakta maupun humaniora. Disamping itu, universitas juga menyediakan tenaga-tenaga ahli terdidik yang memiliki critical knowledge dasar yang dibutuhkan untuk tugas-tugas klasik intelijen, baik dalam bidang koleksi, analisis, dan diseminasi informasi, maupun propagasi disinformasi, yang semuanya menuntut tingkat kemampuan manipulasi dan kontra-manipulasi kognisi yang tinggi.
Kedua, organisasi intelijen juga memberikan kesempatan bagi kaum cerdik-cendekia dalam civitas akademika untuk terlibat langsung dalam proses perumusan atau bahkan pelaksanaan kebijakan strategis di tingkat nasional dan internasional, yang hal ini pada gilirannya merupakan investasi rekam-jejak yang strategis bagi kepentingan kaum intelektuil tersebut di masa depan, terlebih bagi mereka yang memiliki aspirasi untuk memangku jabatan publik dalam domain kenegaraan.
Ketiga, disamping untuk kepentingan-kepentingan di atas, sifat ilmu pengetahuan yang cenderung dipersepsikan sebagai sesuatu yang “netral” memberikan pula suatu karakter universal yang melekat secara inheren pada universitas. Hal ini dimanfaatkan oleh dinas intelijen dalam mendukung kegiatan pembentukan jaringan intelijennya, baik dalam maupun luar-negeri. Baca Lanjutannya…
Ditulis dalam ARTIKEL