” KECAMAN terhadap Komisi III DPR terus berdatangan. Salah satu komisi bergengsi di lingkungan Senayan itu dinilai gagal menjaga dan membangun reputasi lembaga ketika mengadakan rapat dengan para mitra kerja. Gelombang kecaman kian bermunculan setelah rapat Komisi III dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat, akademisi, pengamat, dan mahasiswa, Selasa (10/11) malam, berakhir ricuh. ”

Pernyataan diatas adalah salah satu anggle headline media massa yang sebagian besar menyoroti masalah kasus KPK versus kepolisian dan Kejaksaan yang semakin terang-benderang ujungnya, yakni adanya konspirasi dan skenario politik untuk mendelegitimasi eksistensi individu maupun lembaga penegakan hukum kita.

Maka meminjam istilah Eep Saefulloh Fattah tentang teori ”senjata dan pelatuk” sebagai ilustrasi ketepatan mengambil momentum dan positioning yang seharusnya dimiliki oleh  pejabat publik dan lembaga politik, sepertinya terminologi istilah itu layak disematkan pada komisi III DPR yang saat ini gencar menjadi sorotan publik. Baca Lanjutannya…

Jakarta – Media asing terus menyoroti kisruh KPK melawan Polri. Harian berpengaruh The Wall Street Journal (WSJ) bahkan mempertanyakan sikap Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus itu. “Indonesia Antigraft Showdown: Will the president support the anticorruption commission?” demikian judul tulisan WSJ dalam jurnal opininya, Jumat (13/11/2009).

Menurut WSJ, rakyat biasa Indonesia mendukung kuat KPK terkait kasus Bibit-Chandra. Aksi-aksi demo marak berlangsung di Jakarta. Media lokal ramai mengangkat kasus tersebut dan TV Indonesia kerap menayangkan sidang-sidang terkait kasus KPK tersebut. Baca Lanjutannya…

Oleh: andi trinanda | November 11, 2009

DELIK PERKARA DAN ANALISIS DIBALIK SKENARIO BESAR KASUS KPK

4095028180_3fd8fc5798Secara kronologis masyarakat barangkali sudah memahami dan mengerti (bukan malah bingung) tentang statement “pengakuan jujur dan berdiri sebagai penegak keadilan” dari semua pejabat terkait masalah KPK Polri dan kejaksaan. Tentunya masyarakat sekarang menjadi percaya tentang keyakinannya mengenai ketidakpercayaannya terhadap institusi penegak hukum kita. Ada baiknya kita bisa menganganalisis secara parsial melalui hasil telaah pemberitaan di media tentang kasus ini. Baca Lanjutannya…

Oleh: andi trinanda | November 5, 2009

QUO VADIS PENEGAKAN HUKUM KITA

4094281339_eeb49cbae2 Melihat centang perenangnya proses penegakan hukum di Indonesia, terutama setelah secara telanjang publik melihat praktek mafioso peradilan dan penegakan hukum (kasus kriminalisasi KPK) itu memang benar-benar sangat nyata, maka pertanyaan mendasar kemudian adalah masih cukup tersediakah modal kepercayaan masyarakat   terhadap eksistensi lembaga negara penegak hukum ?. Saya sangat amat khawatir jika ternyata masyarakat sudah sama sekali detrust terhadap instusi negara penegak hukum. Lantas apa jadinya negara ini ?. Baca Lanjutannya…

Oleh: andi trinanda | Oktober 27, 2009

Kasus Menkes dan Tidak dilantiknya Gita jadi Pertanyaan

KONTROVERSI PASCA PELANTIKAN MENTERI

MENKES-LUAR-(detiksurabaya)Pasca pelantikan menteri yang dilakukan SBY 21/10 lalu di Istana Negara, seperti yang telah di duga sebelumnya, komposisi menteri akhirnya mengundang banyak komentar. Seperti yang disampaikan SBY, inilah demokrasi pasti ada yang pro dan kontra. Namun tentunya sangat menarik jika masyarakat kemudian mencermatinya secara kritis. Hal ini terkait dengan proses dan peristiwa pelantikan menteri itu sendiri. Baca Lanjutannya…

Oleh: andi trinanda | Oktober 22, 2009

SBY : MENTERI HARUS BERPIKIR CERDAS DAN BEKERJA KERAS

4095051688_6ceeb53697Akhirnya setelah melewati serangkaian panjang seleksi yang dilakukan SBY dengan Tim kecilnya, kamis, 21/10, SBY melantik kabinet Indonesia jilid II di Istana Negara. Dalam pesannya SBY mengingatkan para menteri untuk senatiasa mengerahkan pikiran, tenaga dan waktu demi mensukseskan jalanya roda pemerintahan kedepan agar berjalan sesuai dengan visi dan misi pemerintah. Lebih lanjut SBY juga mengingatkan bahwa menteri adalah pembantu presiden, pimpinan para menteri adalah presiden, maka menteri haruslah bertanggung jawab dan loyal kepada presiden, bukan kepada partai politik. Sebagai pejabat negara

SBY menegaskan pula bahwa seorang menteri harus siap menghadapi beban berat, tantangan bahkan cacian. Oleh karenanya menurut SBY ”kita semua harus bepikir cerdas dan bekerja keras mengemban tanggung jawab rakyat”. ”Anda semua adalah orang terpilih yang dianggap cakap dan mampu secara kredibel melaksanakan tugas-tugas sebagai menteri”. Oleh karena itu ”siapkan mental dan fisik menghadapi medan pengabdian”. Baca Lanjutannya…

Jurnal Intelijen 50 dpiI.  Intelektual, Intelijensia, Intelijen

Secara leksikal, kata intelijen memiliki dua makna. Makna pertama, intelijen atau intelijensia merupakan sebuah istilah klinis dalam ilmu psikologi dan psikiatri yang memuat konsep mengenai sistem dan kondisi psiko-kognitif dan kaitannya dengan tingkat kecerdasan manusia. Makna kedua, kosakata intelijen dapat pula berungsi sebagai istilah teknis dalam domain ilmu politik yang memiliki makna majemuk terkait baik organisasi, kegiatan, maupun produk yang dihasilkan oleh sebuah organ aparatur negara yang memiliki tugas untuk melaksanakan pengumpulan dan pengolahan informasi, atau diseminasi disinformasi, dan tugas-tugas prevensi dalam konteks keamanan nasional yang diperluas, guna membantu komponen pimpinan nasional suatu negara untuk menciptakan estimasi dan proyeksi dalam rangka penyusunan rencana strategis pihak sendiri, sekaligus mencegah terjadinya “pendadakan strategis” dari pihak lawan.

Secara terminologis, istilah intelijen dalam pengertian kata benda yang merujuk pada suatu organisasi rahasia dalam suatu negara tersebut di atas, memiliki akar kata yang sama dengan intelijensia sebagai kata benda yang berarti kecerdasan manusia. Bahkan, keduanya dalam Bahasa Inggris ditulis dan diucapkan secara persis sama. Intelligence.

Hal tersebut dapat dipahami karena keduanya memuat konsep mengenai kemampuan kognitif dan psiko-motorik untuk memahami dan mengolah informasi dari lingkungan sekitar, dan mentransformasikannya menjadi sebuah pengetahuan strategis untuk bertahan hidup. Bedanya, intelijensia berada pada tataran manusia sebagai individu, adapun intelijen berada pada tataran kelompok manusia yang membentuk suatu organisasi bernama negara. Keduanya, adalah organisme hidup.

Namun demikian, hubungan antara intelijensia, intelijen, dan intelektualita, tidak berhenti pada tataran konsep dan bahasa. Pada tataran praktis, keduanya bertemu kembali dan berinteraksi secara erat dalam suatu hubungan simbiosis yang mutual, melalui interaksi fungsional antara dua organisasi yang mewakili kedua ranah tersebut, yakni dinas intelijen dan universitas. Dalam hal ini, intelijen sebagai sebuah organisasi sekuriti dengan core business mengolah informasi strategis, memiliki titik-singgung fungsional dengan universitas sebagai organisasi intelektuil yang memiliki core business untuk memproduksi manusia-manusia dengan intelijensia yang tinggi untuk mengolah informasi strategis tersebut.

Posisi universitas sebagai elemen primer penopang intelijen sebenarnya bukanlah sesuatu hal yang baru. Bahkan, tradisi itu berumur hampir sama tuanya dengan usia ilmu pengetahuan itu sendiri. Sebaliknya, praktek umum di kalangan organisasi intelijen untuk menggandeng universitas sebagai mitra strategisnya, sebenarnya juga memiliki sejarah panjang yang berusia hampir sama tuanya dengan sejarah spionase itu sendiri.

Ditinjau dari kesamaan kepentingan diantara keduanya, hubungan strategis antara intelijen dan universitas setidaknya disebabkan oleh tiga hal sebagai berikut. Pertama, universitas menyediakan sumber-daya analitik dan pengetahuan saintifik yang mendalam mengenai hampir semua subyek ilmu pengetahuan baik dalam domain eksakta maupun humaniora. Disamping itu, universitas juga menyediakan tenaga-tenaga ahli terdidik yang memiliki critical knowledge dasar yang dibutuhkan untuk tugas-tugas klasik intelijen, baik dalam bidang koleksi, analisis, dan diseminasi informasi, maupun propagasi disinformasi, yang semuanya menuntut tingkat kemampuan manipulasi dan kontra-manipulasi kognisi yang tinggi.

Kedua, organisasi intelijen juga memberikan kesempatan bagi kaum cerdik-cendekia dalam civitas akademika untuk terlibat langsung dalam proses perumusan atau bahkan pelaksanaan kebijakan strategis di tingkat nasional dan internasional, yang hal ini pada gilirannya merupakan investasi rekam-jejak yang strategis bagi kepentingan kaum intelektuil tersebut di masa depan, terlebih bagi mereka yang memiliki aspirasi untuk memangku jabatan publik dalam domain kenegaraan.

Ketiga, disamping untuk kepentingan-kepentingan di atas, sifat ilmu pengetahuan yang cenderung dipersepsikan sebagai sesuatu yang “netral” memberikan pula suatu karakter universal yang melekat secara inheren pada universitas. Hal ini dimanfaatkan oleh dinas intelijen dalam mendukung kegiatan pembentukan jaringan intelijennya, baik dalam maupun luar-negeri. Baca Lanjutannya…

Oleh: andi trinanda | September 11, 2009

QUO VADIS KASUS BANK CENTURY

bank centuryKasus Bank Century yang secara aktual mencuat  diberbagai media beberapa waktu belakangan ini, memunculkan kesan bahwa sejatinya kasus ini tidak murni hanya kasus finansial perbankan belaka. Lebih dari itu, diduga kasus ini terkait juga dengan sejumlah masalah dan kepentingan politik tertentu.

Dugaan inilah yang kemudian menjadikan masalah bank Century begitu menyita energi pemerintah. Tepat tidaknya kebijakan Pemerintah, telah banyak menuai catatan bagi masyarakat tentang eksistensi pencitraan di awal babak kedua pemerintahan SBY. Persoalan ini dimulai ketika Pemerintah memberikan bantuan likuiditas untuk menyelamatkan bank Century yang gagal melakukan tata kelola perbankan dnegan benar. Bahkan menurut Yusuf Kalla sebenarnya hal ini adalah masalah perampokan atau kriminalisasi perbankan oleh pemiliki bank terhadap nasabahnya sendiri. Menurut pemerintah, jatuhnya likuiditas sebuah Bank dikhawatirkan akan berdampak sistemik bagi postur perbankan nasional dan likuiditas nasional secara keseluruhan. Atas dasar pertimbangan itulah Pemerintah kemudian melakukan program penyelamatan melalui penggelontoran dana oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan jumlah mencapai Rp 6,7 Triliun. Namun polemik muncul ketika DPR melalui RDP-nya dengan pihak pemerintah dalam hal ini adalah Menkeu Sri Mulyani mencium aroma lain. Begitu pentingkah uang senilai triliunan itu digelontorkan untuk Bank sekelas Century hingga mengalami pembengkakan. Dan bagaimanakah proses sebenarnya tentang pengucuran uang jaminan tersebut, sesuaikah dengan jalur birokrasi dan siapa sajakah pengambil kebijakan yang bertanggung jawab atas keputusan ini. Secara umum rentetan kontroversi terkait permasalahan Bank Century ini menyeret banyak pihak tidak terkecuali kalangan elit yang ada di lingkaran politik nasional. Baca Lanjutannya…

Tulisan Sebelumnya »

Kategori