Institusi dan lembaga-lembaga negara di Indonesia saat ini sedang mengalami titik nadir. Bukan cuma persoalan bangsa dan dinamika problem masalah yang dihadapi semakin kompleks dan rumit, namun persoalan etika dan moral para penyelenggara yang pelan tapi pasti satu persatu terkuak borok-boroknya dalam melakukan tindak pidana korupsi dan kolusi.
Adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (baca : KPK) yang membuka oase realitas keprihatinan kita semua sebagai rakyat terhadap sepak terjang para pejabat itu. Lembaga superbody yang dibentuk pemerintah tersebut telah menelaah kita semua tentang sudah kronisnya penyakit moral pejabat kita yang bukan cuma tinggi syahwat kekuasaannya, namun juga tinggi syahwat materialitisnya dan minim moralnya sebagai pejabat publik. Sehingga jalan apapun akan dilakukan – termasuk memeras, menggelapkan bahkan berkolusi untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Dalam konteks yang demikian itulah Partai politik sudah seharusnya bertanggung jawab terhadap sepak terjang anggotanya. Sebab dari sekian banyak sebab atau akar permasalahan bangsa ini yang berkaitan dengan moral, etika dan perilaku pejabat, boleh jadi akar permasalahan korupsi dan kolusi tersebut salah satunya dipicu oleh takdir politik antara kader dengan partainya yang memiliki hubungan simbiosis-mutualisme. Saya sebagai orang awam memandang bahwa perilaku kader partai yang duduk dalam birokrasi dan lembaga-lembaga tinggi negara adalah cermin bagaimana parpol memperlakukan mereka. Misalkan seorang kader yang ingin menjadi anggota dewan, yang bersangkutan harus menyertakan hingga Milyaran rupiah untuk diproses lebih lanjut-termasuk didalamnya melakukan bargaining politik berapa yang harus diserahkan ke partai ketika ia kemudian menjabat. Contoh diatas adalah hanya salah satu dari sekian akar masalah yang menyebabkan setiap pejabat yang duduk pada akhirnya memikirkan “uang setoran” tersebut kepada partai. Konsep hubungan simbiosis mutualisme tersebut adalah sangat wajar-namun menjadi tidak wajar dan tidak manusiawi apabila kemudian partai politik menjadikan kader sebagai “sapi perahan” yang harus terus memproduksi dan berkreativitas meningkatkan pundi-pundi kekayaan partai. Inilah yang disebut sebagai High cost prosedur yang seharusnya ditelaah oleh partai politik di pemilu 2009 nanti.
Akar masalah yang kedua adalah persoalan pendanaan partai politik. Secara yuridis memang ada ketentuan tidak diperbolehkannya parpol membangun unit usaha, secara empirik barangkali paradigma tersebut muncul karena orientasi parpol adalah membangun partisipasi dan kemandirian politik masyarakat melalui jalur dan struktur kekuasaan. Parpol memang bukan perusahaan. Namun perlu diingat juga bahwa setiap organisasi pasti memiliki yang namanya organzation life cycle. (siklus perkembangan organisasi). Logikanya sebuah organisasi bisa survive jika terdapat kemandirian baik secara material maupun eksistensial. Oleh karenanya organisasi haruslah memiliki sumber daya dan sumber dana memadai untuk mendorong agar orientasi dan tujuannya tercapai. Oleh karenanya jika Partai politik tidak diberikan akses untuk membangun kemandirian dengan melakukan pemberdayaan eksistensinya melalui suatu unit usaha yang dikelola secara kelembagaan, maka boleh jadi akhirnya parpol berharap banyak pada kadernya secara personal yang telah”dibina dan dimudahkan prosesnya” yang duduk dalam struktur dan birokrasi kekuasaan serta lembaga-lembaga negara untuk terus membiayai partai sebagai suatu konsekwensi logis dari bargaining politik yang dibakukan kedalam kontrak baik secara yuridis maupun moral antara parpol dengan kadernya.
Faktor ketiga kuatnya akar permasalahan yang menyebabkan munculnya embrio korupsi adalah kuatnya kewenangan DPR di bidang budgeting. Kewenangan yang kuat ini, membuka peluang korupsi dan kolusi. Sebab fungsi penetapan anggaran inilah yang kemudian mendorong DPR melakukan ”hukum permintaan dan penawaran” untuk meloloskan atau menyetujui suatu proyek yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dan dijalankan secara operasional kepada perusahaan melalui tender.
Dan yang terakhir adalah lemahnya mekanisme kontrol DPR. Logika sederhananya adalah sehebat-hebatnya Badan Kehormatan (BK) DPR, lembaga tersebut tidak akan efektif dan tega ”memakan’ teman sendiri,” sementara faktor-faktor lain yang menyangkut determinasi dilematika lemahnya peran kontrol masyarakat adalah terjebaknya kita dan khususnya para pejabat kita pada pemahaman soal etika. Pada tataran intelektual dan wawasan tak ada masalah. Namun, ketika masuk dalam tataran etika secara operasional, muncul pendapat yang berbeda-beda. “Pemahaman tentang ethic yang kurang. Kalau etikanya dioperasionalisasikan, pasti debatable tak berujung. Persoalan etika hanya menjadi konsumsi retorika dalam ruang hampa. Contoh sederhana adalah menerima hadiah boleh apa nggak ?. Itu saja pendapatnya beda-beda, ada yang bilang boleh, ada yang bilang tidak. Macam-macam pendapatnya, kemudian main angka. Kalau diatas 500 juta tidak boleh, di bawah itu boleh. Kacau kalau sudah bicara ditingkatan operasionalisasi etika. Pada akhirnya bicara etika maka bicara soal konsensus. Pertanyaannya adalah konsensus tersebut menguntungkan siapa ?
Pada ghalibnya beberapa indikator yang telah disebutkan diatas haruslah memberikan pemahaman dan penyadaran kepada semua partai politik untuk berpolitik dengan moral dan etika yang menjunjung tinggi kejujuran dan kemaslahatan bangsa, terutama rakyat sebagai konstituen partai. Sebab saya hanya membayangkan bagaimana jadinya jika masyarakat kemudian sudah apatis terhadap parpol, padahal sejatinya parpol adalah kendaran sekaligus lokomotif dari tatanan kehidupan kelembagaan yang mengatur kehidupan kita dalam bermasyarakat dan bernegara. Indikasi apatisme tersebut sudah dapat kita saksikan dalam beberapa tayangan hasil survey yang dilakukan oleh lembaga-lembaga survey di Indonesia. Sekali lagi semoga saja masih ada optimisme rakyat terhadap partai politik di Indonesia saat ini yang jumlahnya sangat spektakuler. wallahualam Bisawab
34 parpol semuanya serakah dan gila jabatan yakinlah itu pak :)
Oleh: Arsyad Salam on Juli 16, 2008
at 10:40 am
prihatin boleh, namun jangan pesimis, apalagi apatis terhadap parpol, sebab muskil kontinuitas negara tanpa ada konstruksi eksistensi parpol.
Oleh: trinanda on Juli 23, 2008
at 8:23 am
wah.. bung arsyad terlalu menjustifikasi semua parpol, saya rasa masih ada org2 yg berhati nurani di salah satu partai yg 34 itu…
Oleh: Indra Chaidir on Agustus 12, 2008
at 2:18 am
Assalamu alaikum wr. wb.
Saudaraku tersayang,
lihat kenyataan yang ada di sekitar kita!
Uang Dihamburkan…
Rakyat dilenakan…
Pesta DEMOKRASI menguras trilyunan rupiah.
Rakyat diminta menyukseskannya.
Tapi rakyat gigit jari setelahnya.
DEMOKRASI untuk SIAPA?
Ayo temukan jawabannya dengan mengikuti!
Halqah Islam & Peradaban
–mewujudkan rahmat untuk semua–
“Masihkah Berharap pada Demokrasi?”
Tinjauan kritis terhadap Demokratisasi di Dunia Islam
Dengan Pembicara:
Muhammad Rahmat Kurnia (DPP HTI)
KH. Ahmad Fadholi (DPD HTI Soloraya)
yang insyaAllah akan diadakan pada:
Kamis, 26 Maret 2009
08.00 – 12.00 WIB
Gedung Al Irsyad
CP:
Humas HTI Soloraya
HM. Sholahudin SE, M.Si.
081802502555
Ikuti juga perkembangan berita aktual lainnya di
hizbut-tahrir.or.id
Semoga Ia senantiasa memberikan petunjuk dan kasih sayangnya kepada kita semua.
Ok, ma kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Mohon maaf jika ada ucapan yang kurang berkenan. (-_-)
Wassalamu alaikum wr. wb.
Oleh: dir88gun on Maret 21, 2009
at 10:10 am
saya dan anda sebenarnya sama prihatinya dengan kondisi yang menimpa bangsa ini… tapi bukankah lebih baik kita tidak sarkastis dalam menelaah setiap masalah/ problem… apalagi perspektif yang kita sharing membawa wajah Islam. sekali saya berharap ada argumentasi logis-bukan sarkastisme berfikir yang sempit yang anda tawarkan dalam komentar ini. siapa tahu analisis anda jauh lebih produktif ketimbang opini yang saya kemukakan, dan itu bukankah lebih menambah khasanah dan wawasan kita semua
Oleh: trinanda on Maret 24, 2009
at 7:18 am