Oleh: andi trinanda | Agustus 19, 2008

MENYOAL KETERLIBATAN PARA ARTIS DALAM PARPOL

SETELAH Dede Yusuf dan Rano Karno yang notabene sebagai artis berhasil menjadi pemimpin di daerah pemilihan, sebagai wakil Gubernur Jawa Barat dan wakil walikota Tangerang,  kini adagium kesuksesan politik tersebut tengah menghinggapi artis-artis lain, termasuk Parpol yang melihat “artis” juga sebagai instrumen potensial menjaring suara. Saat ini menjelang Pemilu 2009, lebih banyak lagi selebritis yang telah terdaftar menjadi calon legislatif (caleg). Mulai dari Wulan Guritno, Rieke Dyah Pitaloka, Tengku Firmansyah, Adrian Maulana, hingga Steve Immanuel. Inilah realitas yang terjadi dalam kancah perpolitikan kita sekarang. Di saat partai politik citranya memburuk serta ketidakmampuan melahirkan kader yang baik, jalan pintas adalah pilihan, yaitu menyulap selebritis menjadi calon wakil rakyat atau pemerintahan dalam waktu singkat. Jangan heran bila kemudian ada partai yang mendapat sebutan sebagai “Partai Dikelilingi Selebritis” atau “Partai Artis Nasional. 

Alih-alih untuk meningkatkan porsi suara dan prediksi kuota kursi di Parlemen sih sah-sah saja sebagai target instan bagi parpol untuk “menempatkan” artis-nya sebagai kader “pilihan”. Namun perlu diingat bahwa konsekwensi mendirect kader artis sebagai jalan paling instan dan murah dalam konstalasi politik nasional dengan melihat perspektif dan susbtansi peran parpol dalam dimensi kultural, moral dan ketatanegaraan kita, boleh jadi apa yang dilakukan oleh parpol saat ini adalah semacam pendistorsian dan peradikalisasian proses pengkaderan partai secara organisatoris. Parpol jelas menegasikan domain organization life cicle ( yakni eksistensi parpol tumbuh, berkembang dan mature berdasarkan proses kontinuitas internalisasi dan kontribusi intelektual, kepemimpinan dan sense of belonging anggota  terhadap parpol). Kondisi  yang terjadi saat ini adalah parpol memangkas jalur itu dengan hanya mengandalkan pencitraan melalui publik figur yang tertanam dalam diri artis. implikasinya jika ini terus berlanjut maka eksistensi parpol akan terbebani oleh peran idealisme parpol itu sendiri yang sebagian besar mengandalkan aspek intelektualisasi, sense of research & academicion, leadership, mentalitas dan kapabilitas berorganisasi yang matang dan sebagainya. Dengan demikian orientasi partai politik sebagai  lokomotif yang mampu mengubah persepsi, membangun opini dan merubah tingkah laku publik akan semakin terkontaminasi dengan “performance’ dan “gaya” keartisan yang dimiliki para artis-lepas apakah sebenarnya juga kontaminasi itu berimplikasi kepada hal-hal positif ataupun justru malah negatif. Retorika politik dan kepercayaan diri artis saja sangat tidak cukup untuk mengkonstruksi eksistensi parpol. Kecuali memang parpol melihat potensi artis tidak semata mengandalkan hanya kepercayaan diri dan retorita komunikasi politik  (bisa ngomong soal masalah politik bangsa).dalam konteks ini para artis juga sebenarnya juga harus menyadari bahwa keberadaannya dalam partai politik sejatinya memang karena potensi dan kapabiulitasnya – seperti contoh kasus tentang keterlibatan Sophan Sophiaan (Alm) di PDIP dulu. atau hanya sekedar menjadi kosmetika partai agar kelihatan lebih “fresh” di mata publik. kalaupun itu terjadi-jelas artius sebenarnya tetap subordinat dari eksistensi parpol, karena perannya hanya sebagai kelompok penggembira.Jika pun berhasil duduk di Parlemen-barangkali peran dan eksistensi tidak cukup signifikan mempengaruhi kontribusi parpol/fraksi. Paling pahit perannnya hanya sebagai penambah suara jika keputusan yang diambil deadlock dan harus melalui pemungutan suara.

Mau artis tersebut berkualitas atau tidak, memiliki kemampuan atau tidak dalam konteks ini bukan itu yang menjadi primary key. Yang jelas parpol sudah salah jalan jika menegasikan faktor kaderisasi struktural sebagai salah satu aspek atau nilai partisan partai. Saya khawatir jika parpol tetap berorientasi instan seperti ini, secara internal parpol akan menyemai benih dikotomi tentang arti sebuah “kontribusi kader parpol” yang boleh jadi justru akan mencederai eksistensi parpol dikemudian hari khususnya dilihat dari perspektif internal partai. Dalam konteks ini parpol hanya mengakomodasi prosedur formal partisipasi setiap warga negara yang berhak menjadi wakil bagi rakyat di parlemen atau di jalur2 birokrasi dan kekuasaan secara an-sich termasuk dalam konteks ini adalah artis sebagai profesi.

Dalam tulisan yang sangat terbatas ini, saya mungkin tidak cukup maksimal mengingatkan partai tentang fenomena ini. Namun yang jelas proses penciptaan, pengembangan dan pemeliharaan citra suatu organisasi, bisa terbentuk manakala organisasi mampu memberikan persepsi tentang organ kelembaannya kepada publik, dengan demikian publik menjadi mengerti dan memiliki pengetahuan tentang eksistensi organisasi, dari pengetahuan tersebut, kemudian publik menjadi memiliki kesadaran dan loyalitasnya kepada organisasi. Istilah lain dalam konteks tersebut adalah adanya proses public perception, public understanding, public knowledge, public awwarness dan public equity yang dimiliki masyarakat terhadap parpol. Proses pembentukan, pengembangan dan pemeliharaan citra tersebut sekali lagi diakomodasi oleh suatu proses panjang melalui mekanisme normatif parpol dalam mengembangkan prosedur dan program kontribusinya kepada rakyat melalui kader-kader yag memiliki kontinuitas, konsistensi dan memiiki sense of organizm yang jelas.

 


Kategori