<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>ANDI TRINANDA</title>
	<atom:link href="http://trinanda.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://trinanda.wordpress.com</link>
	<description>PERSONAL HOMEPAGES</description>
	<lastBuildDate>Fri, 13 Nov 2009 16:02:15 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<cloud domain='trinanda.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://www.gravatar.com/blavatar/75cc033adbe2f121566803c41373adb6?s=96&#038;d=http://s.wordpress.com/i/buttonw-com.png</url>
		<title>ANDI TRINANDA</title>
		<link>http://trinanda.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://trinanda.wordpress.com/osd.xml" title="ANDI TRINANDA" />
		<item>
		<title>KOMISI III DPR RI DAN KEGAGALAN MEMBANGUN POSITIONING FUNGSI LEGISLATIF</title>
		<link>http://trinanda.wordpress.com/2009/11/13/komisi-iii-dpr-ri-mengapa/</link>
		<comments>http://trinanda.wordpress.com/2009/11/13/komisi-iii-dpr-ri-mengapa/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Nov 2009 15:57:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andi trinanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://trinanda.wordpress.com/?p=776</guid>
		<description><![CDATA[” KECAMAN terhadap Komisi III DPR terus berdatangan. Salah satu komisi bergengsi di lingkungan Senayan itu dinilai gagal menjaga dan membangun reputasi lembaga ketika mengadakan rapat dengan para mitra kerja. Gelombang kecaman kian bermunculan setelah rapat Komisi III dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat, akademisi, pengamat, dan mahasiswa, Selasa (10/11) malam, berakhir ricuh. ”
Pernyataan diatas adalah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=776&subd=trinanda&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><img class="alignleft" src="http://lh6.ggpht.com/_bXJ3WuhJnxo/SbI5R8HsbFI/AAAAAAAABIg/Nluny6qQT-8/anggota-dpr-tidur%5B6%5D.jpg  Image may be subject to copyright." alt="" width="312" height="400" />” KECAMAN terhadap Komisi III DPR terus berdatangan. Salah satu komisi bergengsi di lingkungan Senayan itu dinilai gagal menjaga dan membangun reputasi lembaga ketika mengadakan rapat dengan para mitra kerja. Gelombang kecaman kian bermunculan setelah rapat Komisi III dengan kalangan lembaga swadaya masyarakat, akademisi, pengamat, dan mahasiswa, Selasa (10/11) malam, berakhir ricuh. ”</p>
<p style="text-align:justify;">Pernyataan diatas adalah salah satu anggle headline media massa yang sebagian besar menyoroti masalah kasus KPK versus kepolisian dan Kejaksaan yang semakin terang-benderang ujungnya, yakni adanya konspirasi dan skenario politik untuk mendelegitimasi eksistensi individu maupun lembaga penegakan hukum kita.</p>
<p style="text-align:justify;">Maka meminjam istilah Eep Saefulloh Fattah tentang teori ”senjata dan pelatuk” sebagai ilustrasi ketepatan mengambil momentum dan positioning yang seharusnya dimiliki oleh  pejabat publik dan lembaga politik, sepertinya terminologi istilah itu layak disematkan pada komisi III DPR yang saat ini gencar menjadi sorotan publik.<span id="more-776"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Sebagai lembaga tinggi negara, eksistensi dan peran DPR memang harus mengambil tempat yang otentik &#8211; obyektif dalam mencermati dan merspons aspirasi masyarakat yang berkembang dan sangat dinamis. DPR harus mengambil peran signifikan yang tepat dalam upayanya menjembatani kepentingan masyarakat terkait posisinya sebagai wakil rakyat. Terlebih-lebih aspirasi tersebut menyangkut <em>quo vadis</em> masalah hukum kita yang sangat urgen dan memerlukan energi pemikiran yang ”seharusnya” komprehensif dan mondial. Sehinggga kongkusi yang diupayakan dari hasil sinergitas dan kolaborasi  anggota komisi III DPR dengan banyak pihak membawa jalan keluar dan kejernihan  ditengah kekeruhan dan carut marut masalah penegakan hukum kita. Dengan demikian DPR dapat menemukan positioningnya dalam rangka menemukenali masalah sekaligus memberikan rekomendasi dan jalan keluar bagi sistem dan arah penegakan hukum kita.</p>
<p style="text-align:justify;">Nyatanya, DPR khususnya komisi III tidak menempatkan diri dalam posisi itu. Sangat amat telanjang masyarakat melihat bagaimana DPR mengambil tempat dan posisi secara subyektif, amatiran dan jauh dari misi substantif sebagai lembaga yang adaptif dengan kepentingan masyarakat luas. Dengan justifikasi untuk meletakkan fungsi kelembagaannya secara politik, DPR justru keliru dalam memposisikan eksistensinya ditengah kecenderungan pengharapan publik terhadap peran dan fungsinya. Seperti yang dikemukakan diatas, DPR tidak siap kapan saatnya senjata diarahkan dan kapan pelatuk mulai digunakan.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam konteks ini sangat jelas, bahwa komisi III hanya mengedepankan <em>chouvinisme </em>kelembagaan yang berupaya menunjukkan <em>show of force</em> sebagai institusi yang memiliki kredibilitas dan pantas menjadi rujukan publik. Misalnya terkait dengan peran dan posisinya yang ”harus diperhitungkan” juga selain MK.</p>
<p style="text-align:justify;">Pemosisian inipun ternyata lebih tambah keliru dengan tidak diketemukannya substansi dengar pendapat dengan Polri dan Kejaksaan. Justru yang tampak adalah DPR, khsusunya komisi III meromantisasi secara psikologis <em>concern</em> publik dengan mengikuti <em>flow issue</em> sesuai dengan mainset pemikiran kepolisian dan kejaksaan. Apapun alasannya publik telah melihat secara telanjang ”kemampuan:” komisi III dalam merekam aspirasi masyarakat. Ibarat Senjata sudah diarahkan, namun pelatuk tak kunjung di tekan.</p>
<p style="text-align:justify;">Akibatnya distribusi informasi yang di lakukan polisi dan kejaksaan efektif mempengaruhi sikap komisi III. Jelas dalam konteks ini Komisi III sudah salah alamat diranah politik. Kesalahan menempatkan positioning sebagai lembaga tinggi secara politik ini kemudian dibuktikan kembali ketika komisi III berhadapan dengan LSM KOMPAK, yang berujung terjadinya kekisruhan.</p>
<p style="text-align:justify;">Alih-alih berupaya menunjukkan kebijaksanaannya sebagai wakil rakyat, justru yang terjadi adalah psudo (kepura-puraan) bahwa Komisi III <em>concern</em> dengan masalah ini. Komisi III seharusnya marfum, sebagai lembaga politik, mainstream peran dan fungsi politiik komisi III tidak bisa disandingkan dengan putusan sela MK. Dalam konteks itulah seharusnya ranah itu dibedakan. Namun nyatanya, hanya untuk mengejar pencitraan eksistensi, maka yang muncul justru sikap <em>chovinisme</em> kelembagaan yang dipersepsikan publik sebagai sikap yang seolah-olah berfikir bijaksana namun sebenarnya justru malah mendestruksi opini yang saat ini ada.</p>
<p style="text-align:justify;">Maka melihat sikap dan peran komisi III DPR itu, saya sebagai warga negara malah menjadi yakin dengan ketidakyakinan komisi ini mengkonstruksi tatanan hukum kita kearah yang lebih baik. Wallahualam.</p>
Posted in ARTIKEL  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/trinanda.wordpress.com/776/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/trinanda.wordpress.com/776/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/trinanda.wordpress.com/776/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/trinanda.wordpress.com/776/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/trinanda.wordpress.com/776/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/trinanda.wordpress.com/776/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/trinanda.wordpress.com/776/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/trinanda.wordpress.com/776/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/trinanda.wordpress.com/776/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/trinanda.wordpress.com/776/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=776&subd=trinanda&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://trinanda.wordpress.com/2009/11/13/komisi-iii-dpr-ri-mengapa/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/63301bba2cbc190c8b29e651ea7a7570?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">andi trinanda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://lh6.ggpht.com/_bXJ3WuhJnxo/SbI5R8HsbFI/AAAAAAAABIg/Nluny6qQT-8/anggota-dpr-tidur%5B6%5D.jpg  Image may be subject to copyright." medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>BERITA TTG SIKAP MEDIA ASING  TERHADAP PEMERINTAHAN SBY PERIODE KEDUA</title>
		<link>http://trinanda.wordpress.com/2009/11/13/berita-ttg-sikap-media-asing-terhadap-pemerintahan-sby-periode-kedua/</link>
		<comments>http://trinanda.wordpress.com/2009/11/13/berita-ttg-sikap-media-asing-terhadap-pemerintahan-sby-periode-kedua/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 Nov 2009 15:07:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andi trinanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://trinanda.wordpress.com/?p=772</guid>
		<description><![CDATA[
Jakarta &#8211; Media asing terus menyoroti kisruh KPK melawan Polri. Harian berpengaruh The Wall Street Journal (WSJ) bahkan mempertanyakan sikap Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus itu. &#8220;Indonesia Antigraft Showdown: Will the president support the anticorruption commission?&#8221; demikian judul tulisan WSJ dalam jurnal opininya, Jumat (13/11/2009).
Menurut WSJ, rakyat biasa Indonesia mendukung kuat KPK terkait kasus Bibit-Chandra. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=772&subd=trinanda&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><strong><img class="alignleft" src="http://1.bp.blogspot.com/_8tQ6AzVc4V4/Sq-MwY5GoLI/AAAAAAAAABY/nD6B2elYj6A/s200/KPK+vs+POLRI.jpg" alt="" width="200" height="142" /></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Jakarta</strong> &#8211; Media asing terus menyoroti kisruh KPK melawan Polri. Harian berpengaruh The Wall Street Journal (WSJ) bahkan mempertanyakan sikap Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus itu. &#8220;Indonesia Antigraft Showdown: Will the president support the anticorruption commission?&#8221; demikian judul tulisan WSJ dalam jurnal opininya, Jumat (13/11/2009).</p>
<p style="text-align:justify;">Menurut WSJ, rakyat biasa Indonesia mendukung kuat KPK terkait kasus Bibit-Chandra. Aksi-aksi demo marak berlangsung di Jakarta. Media lokal ramai mengangkat kasus tersebut dan TV Indonesia kerap menayangkan sidang-sidang terkait kasus KPK tersebut.<span id="more-772"></span></p>
<p style="text-align:justify;">WSJ dalam jurnal opininya itu juga menyoroti sikap SBY. Dituliskan bahwa SBY memenangi pemilu pertama kali dengan penekanan pada platform antikorupsi. Dia mendapat pujian dengan membiarkan KPK memenjarakan besannya sendiri atas kasus korupsi pada awal tahun ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Menurut WSJ, tindakan itu membantu dia meraih kemenangan besar untuk kedua kalinya dalam pemilihan presiden Juli lalu. Maka tidak bersemangatnya dukungan presiden dalam kasus ini adalah membingungkan.<br />
Dituliskan WSJ, SBY menunggu 2 hari sebelum pejabat polisi dan wakil jaksa agung mengundurkan diri dan dia tidak menegur mereka. Dia berpidato pada Kamis pekan lalu yang berjanji akan memberantas &#8220;mafia hukum&#8221; namun dia tidak menyebutkan bagaimana dia akan melakukan hal itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Menurut WSJ, sikap diam SBY berbahaya. Apalagi mengingat beberapa kubu politik telah berupaya melemahkan pengaruh KPK. Awal tahun ini, sebuah RUU dimasukkan ke parlemen yang akan menghapuskan wewenang penyadapan oleh KPK.</p>
<p style="text-align:justify;">Di akhir tulisannya, WSJ menyebut keberhasilan KPK menjerat beberapa figur termasuk mantan deputi gubernur BI, anggota-anggota DPR, pengacara dan mantan-mantan menteri. &#8220;Namun KPK membutuhkan dukungan publik dan presiden untuk menjamin keberlangsungannya,&#8221; tutup WSJ dalam tulisannya. <strong>(ita/nrl)</strong></p>
<h3>Ramai di Media Asing<br />
KPK vs Polri: Krisis Pertama SBY di Awal Masa Jabatan Kedua</h3>
<p style="text-align:justify;"><strong> Jakarta</strong> &#8211; Bulan lalu The Economist menulis tentang Indonesia. Presiden SBY disanjung-sanjung. Indonesia disebut sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Karena artikel yang positif ini, majalah bertiras lebih 1,2 juta itu sempat diborong dan dibagikan pada hadirin saat SBY bertandang ke Boston, AS, bulan lalu.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun kini, media berpengaruh itu menulis lagi dan SBY disebut dalam kondisi kritis. Artikel terbaru media itu bertajuk &#8220;Yudhoyono: second term, first crisis&#8221;.</p>
<p style="text-align:justify;">Ini seharusnya menjadi bulan madu kedua Presiden SBY. Demikian The Economist mengawali tulisannya. Dilantik bulan lalu setelah kemenangan mutlaknya dalam pilpres, SBY seharusnya menikmati poularitas internasional dan bersiap untuk pertemuan tingkat tinggi regional di Singapura. Namun SBY malah dihadapkan pada skandal politik yang melibatkan KPK, kepolisian dan kejaksaan agung.</p>
<p style="text-align:justify;">Masih menurut The Economist, skandal ini menenggelamkan rencana-rencana SBY untuk reformasi ekonomi serta mengurangi optimisme menyusul terpilihnya kembali SBY.</p>
<p style="text-align:justify;">Skandal ini bisa melumpuhkan agenda pemerintahan SBY. Ada yang menganggap skandal tersebut memperlihatkan bagaimana kepolisian dan Kejaksaan Agung sangat membutuhkan reformasi serius. Parahnya lagi, skandal tersebut menunjukkan bahwa kebiasaan-kebiasaan buruk rezim Soeharto masih menghantui Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Setelah membentuk Tim 8 untuk menyelidiki skandal tersebut, SBY berjanji akan mempertahankan supremasi hukum. Namun menurut The Economist, masih belum jelas apakah SBY memahami beratnya krisis ini. Apalagi SBY dikenal akan kesediaannya untuk berbagi keuntungan politik dan preferensi untuk konsensus. Dalam kasus ini, publik ingin melihat SBY mengatasi dan menyingkirkan kebusukan dalam kerangka hukum Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Media-media asing lainnya juga menyoroti skandal ini. Di antaranya Wall Street Journal juga mengangkat skandal politik ini dengan judul: &#8220;Tapes of Alleged High-Level Conspiracy Electrify Indonesia&#8221;. Koran The New York Times dengan judul: &#8220;Indonesia Officials Resign in Graft Scandal&#8221;. Adapun BBC Radio Australia mengangkat judul &#8220;Public anger over conspiracy to undermine Indonesia&#8217;s corruption watch&#8221;. Bahkan media Asia Times menulis judul: &#8220;Corruption bomb explodes in Indonesia&#8221;. <strong>(ita/nrl)</strong></p>
Posted in ARTIKEL  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/trinanda.wordpress.com/772/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/trinanda.wordpress.com/772/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/trinanda.wordpress.com/772/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/trinanda.wordpress.com/772/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/trinanda.wordpress.com/772/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/trinanda.wordpress.com/772/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/trinanda.wordpress.com/772/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/trinanda.wordpress.com/772/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/trinanda.wordpress.com/772/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/trinanda.wordpress.com/772/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=772&subd=trinanda&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://trinanda.wordpress.com/2009/11/13/berita-ttg-sikap-media-asing-terhadap-pemerintahan-sby-periode-kedua/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/63301bba2cbc190c8b29e651ea7a7570?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">andi trinanda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://1.bp.blogspot.com/_8tQ6AzVc4V4/Sq-MwY5GoLI/AAAAAAAAABY/nD6B2elYj6A/s200/KPK+vs+POLRI.jpg" medium="image" />
	</item>
		<item>
		<title>DELIK PERKARA DAN ANALISIS DIBALIK SKENARIO BESAR KASUS KPK</title>
		<link>http://trinanda.wordpress.com/2009/11/11/analisis-dibalik-skenario-besar-kasus-kpk/</link>
		<comments>http://trinanda.wordpress.com/2009/11/11/analisis-dibalik-skenario-besar-kasus-kpk/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Nov 2009 07:03:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andi trinanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://trinanda.wordpress.com/?p=749</guid>
		<description><![CDATA[Secara kronologis masyarakat barangkali sudah memahami dan mengerti (bukan malah bingung) tentang statement “pengakuan jujur dan berdiri sebagai penegak keadilan” dari semua pejabat terkait masalah KPK Polri dan kejaksaan. Tentunya masyarakat sekarang menjadi percaya tentang keyakinannya mengenai ketidakpercayaannya terhadap institusi penegak hukum kita. Ada baiknya kita bisa menganganalisis secara parsial melalui hasil telaah pemberitaan di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=749&subd=trinanda&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><a href="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/11/4095028180_3fd8fc57982.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-754" title="4095028180_3fd8fc5798" src="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/11/4095028180_3fd8fc57982.jpg?w=134&#038;h=139" alt="4095028180_3fd8fc5798" width="134" height="139" /></a>Secara kronologis masyarakat barangkali sudah memahami dan mengerti (bukan malah bingung) tentang statement “pengakuan jujur dan berdiri sebagai penegak keadilan” dari semua pejabat terkait masalah KPK Polri dan kejaksaan. Tentunya masyarakat sekarang menjadi percaya tentang keyakinannya mengenai ketidakpercayaannya terhadap institusi penegak hukum kita. Ada baiknya kita bisa menganganalisis secara parsial melalui hasil telaah pemberitaan di media tentang kasus ini.<span id="more-749"></span><!--more--></p>
<p style="text-align:justify;">Dalam banyak kesempatan Kepolisian berpendapat bahwa pimpinan KPK telah menyalahgunakan wewenang dikarenakan telah menerbitkan keputusan cekal pada saat Anggoro Widjaja masih diperiksa dalam status sebagai saksi. Polri berpendapat bahwa keputusan cekal tersebut terkait dengan isu pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK, mengingat proses penyidikan kasus ini berawal dari kesaksian Antasari Azhar, Ketua KPK non aktif yang terlibat kasus pembunuhan.</p>
<p style="text-align:justify;">Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b UU KPK, dikatakan bahwa KPK mempunyai kewenangan untuk mencekal seseorang baik dalam proses penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Pasal 12 ayat (1) menyatakan, ”Dalam melaksanakan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf c, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang:</p>
<ol style="text-align:justify;">
<li>Melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan;</li>
<li>Memerintahkan kepada instansi yang terkait untuk melarang seseorang bepergian keluar negeri;</li>
<li>…”</li>
</ol>
<p style="text-align:justify;">Bahwa definisi penyelidikan berdasarkan UU No. 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang–Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang ini. Sedangkan penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang-Undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya.</p>
<p style="text-align:justify;">Berdasarkan hal tersebut di atas, jelas bahwa proses penyelidikan adalah proses untuk menentukan, apakah telah terjadi suatu tindak pidana yang artinya pada proses tersebut jelas belum ada pihak yang dikenakan status tersangka. Hal ini berbeda dengan proses penyidikan. Dalam proses penyidikan telah terdapat keyakinan bahwa telah terjadi suatu dan tindak pidana dan proses penyidikan merupakan proses untuk mencari bukti sekaligus tersangka tindak pidana tersebut.</p>
<p>Jadi, KPK memang berwenang untuk melakukan pencekalan terhadap seseorang meskipun statusnya masih sebagai saksi. Hal ini bukanlah sesuatu yang baru mengingat Penyidik Pajak berdasarkan ketentuan Pasal 17 Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP/272/Pj/2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengamatan, Pemeriksaan Bukti Permulaan dan Penyidikan Tindak Pidana dibidang Perpajakan, mempunyai kewenangan yang sama, yaitu Penyidik Pajak berwenang untuk mengajukan permohonan pencegahan dan penangkalan (Cekal) kepada Kejaksaan Agung dengan kriteria bahwa terdapat dugaan bahwa saksi dan atau tersangka tersebut dikhawatirkan akan meninggalkan atau masuk ke wilayah Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Berdasarkan hal tersebut seharusnya Polri dalam menangani kasus ini bisa bertindak secara profesional dan yang lebih utama lagi obyektif. Mengingat apabila Polri mempunyai teori bahwa keputusan cekal yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK terhadap Anggoro Widjaja terkait dengan dugaan pemerasan, maka banyak muncul fakta yang sangat bertentangan. Yaitu apabila benar pimpinan KPK memeras dan menerima uang dari Anggoro Widjaja, tentunya justru keputusan cekal tidak akan dikeluarkan oleh pimpinan KPK dan tentunya dalam proses penyidikan KPK akan bersikap sangat lunak kepada Anggoro Widjaja.</p>
<p style="text-align:justify;">Fakta bahwa Polri menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang berdasarkan keterangan seorang Antasari Azhar justru seharusnya membuat Polri bersikap hati-hati dalam mengambil tindakan, mengingat kesaksian Antasasri Azhar jelas akan diragukan kebenarannya dan objektivitasnya (belakangan Antasari menjelaskan bahwa informasi tentang masalah Bibit dan Chandra berupaya dicari tahu keberannya oleh yang bersangkutan, yang pada akhirnya pengakuan Antasari menjelaskan bahwa dirinya tidak yakin Bibit dan Chanda terlibat). Terkecuali Polri memang memiliki bukti bahwa tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh KPK, memang terjadi. Karena jelas bahwa berdasarkan laporan dari pihak Anggoro Widjaja orang yang memeras adalah orang yang bernama Ary Muladi dan Edi Sumarsono dan keduanya sama sekali tidak memiliki status apapun di KPK.</p>
<p style="text-align:justify;">Jadi, Polri haruslah mampu membuktikan tuduhannya sekaligus membuktikan bahwa kasus pemerasan itu ada dengan membuktikan bahwa kedua orang tersebut di atas adalah benar orang suruhan pimpinan KPK. Dimana kegagalan Polri membuktikan hal tersebut merupakan bukti bahwa seluruh proses ini bukanlah suatu proses hukum yang obyektif, akan tetapi didasarkan pada rivalitas ataupun konflik antara kedua lembaga penegak hukum tersebut akibat kasus “cicak kok mau ngelawan buaya” yang jelas–jelas mengindikasikan bahwa proses penyidikan terhadap pimpinan KPK sangat dipaksakan dan terkesan dibuat-buat oleh Polri. Anggodo (adik Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo) pergi ke sana kemari berupaya membebaskan kakaknya. Sebagaimana telah terungkap secara telanjang dalam rekaman penyadapan KPK, dia menggelontorkan uang banyak melalui seorang perantara, Ari Muladi, untuk menyuap pimpinan KPK—yang menurut fakta-fakta yang kini terungkap tak pernah sampai ke Bibit dan Chandra sebagaimana dituduhkan polisi berdasarkan kesaksian Antasari Azhar, mantan Ketua KPK yang dipecat setelah menjadi terdakwa kasus pembunuhan Nasrudin.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun demikian Polri tetap menjerat dua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto, dengan penyalahgunaan wewenang. Salah satu yang dipersoalkan adalah pencekalan terhadap Anggoro Widjojo. Tapi, apakah KPK pernah mencekal Anggoro? Data yang diperoleh menyebutkan ternyata KPK tidak pernah melakukan cegah dan tangkal (cekal), tapi hanya mencegah.</p>
<p style="text-align:justify;">Keterangan resmi Mabes Polri pada 15 September 2009 mengenai ditetapkannya dua komisioner KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan wewenang, menjelaskan bahwa Polisi sangat ingin mendukung penuh pemberantasan korupsi dan KPK untuk memberantas korupsi. semua yang dilakukan penegak hukum untuk itu semua. Media harus bisa mendukung upaya pemberantasan korupsi. Tidak justru ingin menghalangi KPK. Sudah ada proses penyidikan dan nantinya akan ada proses penuntutan dan pengadilan. Bukan didebatkan di media yang justru bikin keruh. Intinya Kepolisian berangkat dari rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Dalam dunia penyidikan dan sistem penegakan hukum, selalu ada bagian-bagian yang mampu dilihat, namun tidak dilihat oleh orang yang lain. Sebaliknya, mampu dilihat oleh rekan-rekan pers, tapi penglihatan Kepolisian tidak seperti itu. Dengan gencarnya opini yang berkembang di media massa, kepolisan berkewajiban untuk menjelaskan tentang apa yang kami lakukan.</p>
<p style="text-align:justify;">Berawal dr LP dari pimpinan KPK nonaktif Antasari Azhar di mana penyidikan merujuk LP tertanggal 6 Juni 2009, yang dilaporkan adalah penerimaan suap atau pemerasan terhadap PT Masaro Radiocom terkait pengajuan anggaran SKRT Dephut. Lebih jauh dalam penyidikan, polisi temukan fakta sbb: Anggoro Widjojo adalah mantan pemegang saham PT Masaro Radiocom yang pada Juli 2008 diduga terlibat pada kasus penyuapan pejabat di Dephut dan anggota Komisi 4 DPR RI. Atas adanya dugaan tersebut KPK melakukan pencekalan, 22 Agustus 2008. Berdasarkan pencekalan tersebut, Anggoro berupaya menyelesaikan penyelesaian tersebut melalui adiknya Anggodo. Anggodo menyerahkan sejumlah uang melalui Ary Muladi untuk diserahkan kepada para pimpinan KPK. Atas dasar pemberian itu, Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar atas dugaan tersebut KPK cekal 22 Agustus 2008, Anggoro berupaya mencekal melalui Anggodo yang lalu minta tolong AM untuk diserahkan ke Anggodo.</p>
<p style="text-align:justify;">LP itu ada kewajiban apakah yang dilaporkan Antasari itu adalah bagian dari yang harus ditindaklanjuti. Walaupun laporan utama belum mampu dibuktikan karena banyak pernak-pernik untuk memenuhi unsur. ternyata yang bisa kepolisian buktikan adalah oleh Ary Muladi. Faktanya, dia terima uang Anggodo sebanyak Rp5,15 miliar yang diserahkan di Hotel Peninsula Jakarta pada 11 Agustus 2008, 13 November 2008, dan 13 Februari 2009. Ini fakta, dokumen penyerahan uang ada. Tapi, perjalanan uang ini di mana Anggodo menitipkan uang itu ke Ary Muladi untuk dititipkan ke para pimpinan KPK dalam rangka pencekalannya. Polisi mengakomodir hak dia untuk mengubah keterangannya. Pada mulanya tidak, lalu iya. Kesimpulan, tidak bisa karena itu. Karena itu ada tindak pidana baru, terjadi penggelapan oleh Ary Muladi. Apakah kelanjutannya terjadi penggelapan atau yang lain, polisi perlu waktu. Dalam perjalanan itu juga polisi menemukan tindak pidana lain yang kemudian dipersoalkan rekan-rekan pers. Seakan-akan kepolisian mengada-akan, laporannya suap kok jadi penyalahgunaan kewenangan. Tindak pidana yang kami temukan, yaitu dalam pelaksanaannya memang bagian-bagian tindak pidana ini tidak umum.</p>
<p style="text-align:justify;">Kedua, selama Republik ini berdiri, baru dicoba ditegakkan pasal ini. Jadi, faktanya ada pencekalan Anggoro dkk, mereka tidak termasuk subyek hukum dalam perkara yang disidik KPK. Dalam pasal 12 (UU Tipikor) dalam rangka penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, kalau orang tidak termasuk dalam status terlidik, tersidik, tertuntut, lalu dicekal. Berarti ada pencekalan yang tidak sesuai dengan prosedur. Pencekalan yang dilakukan terhadap Anggoro dan Joko, sudah menyalahi pasal 21 ayat 5 (UU Tipikor). Karena itu sudah disebutkan dalam pasal 12 (UU Tipikor) bahwa pencekalan harus diputuskan dalam Rapim secara kolektif. Mungkin ini tidak akan terjadi pada kasus-kasus lain karena KPK sifatnya kolektif. Pencekalan yang dilakukan oleh Chandra Hamzah menjadi salah prosedur dan menjadi tindak pidana penyalahgunaan wewenang. Kemudian pencekalan tersebut terhadap Joko Tjandra terkait adanya dugaan UTG juga oleh Chandra dan Bibit, itu pun sama bukan putusan kolektif. Ini sederhana, deliknya formal. Cuma ketika ditanggapi dengan masalah lain seakan kita mencari-cari. Bahkan, dasar pencekalan yang digunakan surat penyidikan dalam kasus yang berbeda.</p>
<p style="text-align:justify;">Lebih lanjut kepolisan menjelaskan bahwa telah terjadi pemerasan pasal 12 e jo. pasal 15 bahwa percobaan pegawai negeri yang ingin menguntungkan diri sendiri dengan cara melawan hukum untuk memaksa orang menyerahkan sesuatu. Ini berdasarkan Masaro digeledah oleh KPK pada kasus Tanjung Apiapi ataupun Air Talang, dalam kasus yang berbeda. Dalam kasus ini digeledah. Kemudian, diminta permintaan cekal Anggoro yang tidak ada kaitannya dengan penyidikan. Ini melanggar aturan dalam UU KPK yaitu bahwa sesuai pasal 12 dijelaskan dalam rangka penyelidikan, penyidikan, penuntutan, KPK berwenang memerintahkan instansi mencegah keberangkatan ke luar negeri. Dia tidak tahu dalam status apa dicekal. Kemudian sebelum dicekal, dalam penggeledahan dia bertanya, ada apa saya dicekal, coba tanyakan. Muncul orang berinisial AM yang mengaku kenal orang-orang KPK dan bisa menyelesaikan masalah ini. Dengan catatan harus ada atensi. Anggoro kasih Rp5,15 m. Ternyata justru satu minggu kemudian dia dicegah lagi. Kemudian ada apa ini. Muncul lagi orang yang menyatakan bahwa ada orang KPK yang belum diatensi. Ini adanya proses. LP muncul perbuatan melawan hukum sesuai pasal 23 (UU Tipikor) jo. 421 (KUHP), yaitu PN yang menyalahgunakan kewenangannya memaksa orang untuk berbuat. Dalam penyidikan polisi, yang dilakukan Chandra dalam pencekalan Anggoro, dia tidak tahu dalam proses apa dia dicekal. Ada unsur dengan dicekal ini ada aliran uang. Dalam kesewenangan ini, Chandra menerbitkan cekal tersebut peristiwa tidak ada dalam kaitan apa. Dalam keputusan cekal itu dilakukan secara sendiri. Padahal sesuai UU KPK kolegial kolektif untuk kontrol supaya tidak berbuat sewenang-wenang. Chandra ambil keputusan cekal secara sendiri seharusnya secara kolektif. Begitupun Pak Bibit, dia tidak mengetahui terkait apa mencekal Joko Tjandra. Ini melampaui batas karena tidak memberitahu yang lain sudah cekal Joko Tjandra. Pencabutan cekal juga tidak sesua prosedur. Bahwa satgas belum melakukan penyelidikan apapun, tapi oleh Chandra diputuskan dicabut cekalnya. Tanpa perlu mengetahui usulan dari satgas jika cekal itu seharusnya dicabut. Dia melanggar pasal 21 (UU Tipikor) yang seharusnya dilakukan secara kolegial. Sampai saat ini kita tidak lakukan penahanan karena ybs sangat koperatif. Soal uang, aliran uang ada, saksi dan petunjuk sudah ada. Tapi, sampai atau tidak, yang masih pihak kepolisian lakukan.</p>
<p style="text-align:justify;">Pencekalan terhadap Anggoro ini sudah menjadi opini yang berkembang luas, termasuk dipakai juga oleh Polri dalam menyidik Chandra dan Bibit terkait penyalahgunaan wewenang. Pencekalan Anggoro ini juga dijadikan alasan oleh Anggodo Widjojo yang memprotes, gara-gara pencekalan ini kakaknya tidak bisa pulang ke Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun, informasi ini tidak tepat. Dokumen berupa surat KPK kepada Dirjen Imigrasi Departemen Hukum dan HAM tertanggal 22 Agustus 2009 yang diperoleh, Kamis (5/11), KPK hanya meminta bantuan untuk mencegah/melarang bepergian ke luar negeri terhadap 4 orang, salah satunya adalah Anggoro.</p>
<p style="text-align:justify;">Di perihal surat juga disebutkan ‘pelarangan bepergian ke luar negeri a.n Anggoro Widjojo dkk. Sama sekali tidak ada dalam surat itu permintaan cegah dan tangkal (cekal). Selama ini dipahami istilah cegah adalah larangan bepergian ke luar negeri dan tangkal dipahami sebagai larangan masuk ke Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Permohonan cegah memang ditandatangani Chandra M Hamzah selaku wakil ketua KPK. Surat permohonan itu ditembuskan ke Menteri Hukum dan HAM, Kakanim Bandara Soekarno-Hatta dan Kepala OIC Bandara Soekarno-Hatta. Permohonan cegah dilakukan guna memudahkan kepentingan penyidikan kasus korupsi dengan tersangka Yusuf Erwin Faishal.</p>
<p style="text-align:justify;">Ada empat orang yang dimohon pencegahan/larangan bepergian ke luar negeri. Yaitu Anggoro Widjojo, Putronefo A Prayugo (Direktur Masaro Radiokom), Anggono Widjojo (Preskom Masaro Radiokom), dan David Angkawijaya (Direktur Keuangan Masaro Radiokom).</p>
<p style="text-align:justify;">Soal pencekalan Anggoro ini penting diluruskan. Sebab, ada dugaan bahwa gara-gara isu pencekalan ini, KPK dituding menghentikan kasus Anggoro untuk mengamankan mantan Menhut MS Kaban. Alasannya, dengan Anggoro tidak bisa kembali ke Indonesia, maka kasus ini otomatis akan terhenti.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun, dengan tidak ada surat cekal, maka dugaan ini pun terbantahkan. Dengan hanya ada pencegahan, Anggoro bisa masuk ke Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Dugaan keterlibatan MS Kaban dalam kasus ini, karena ada bukti pemberian uang Rp 14 miliar yang ditujukan kepada Kaban saat KPK menggeledah kantor Masaro. Namun, hingga saat ini KPK belum menindaklanjuti kasus ini, karena masih perlu data pendukung lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Sementara kasus dibukannya transkip rekaman oleh Mahkamah Konstitusi juga membuka sebuah fakta keterlibatan pihak-pihak penegak hukum. Dalam kaitan ini misalnya Anggodo dalam percakapan dengan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI, termasuk penyidik, untuk mengatur ke mana alur perkara Bibit-Chandra harus diarahkan. Ini juga menunjukkan adanya indikasi jaring kuasa makelar kasus seperti Anggodo menjulur ke mana-mana di tubuh lembaga penegak hukum.</p>
<p style="text-align:justify;">Salah satu pemilik suara yang masuk dalam sadapan adalah Wisnu Subroto, mantan Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan Agung RI yang juga sempat tersandung perkara suap Artalyta Suryani beberapa waktu lalu. Baru pensiun Mei 2009 lalu, Wisnu sudah 35 tahun malang-melintang di Korps Adhyaksa dan pernah bertugas di Surabaya pada tahun 1980-an.</p>
<p style="text-align:justify;">Wisnu tanpa tedeng aling-aling mengakui hubungan intimnya dengan Anggodo. Nama lain yang muncul adalah Wakil Jaksa Agung AH Ritonga dan kabareskrim Polri Komjen Susno Duaji.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong> SKENARIO  YANG PERLU DIWASPADAI</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Pertama, </strong>Terjadinya indikasi people Power melalui <em>trial by the press </em>dengan menggunakan pintu masuk kasus ini. People Power dalam bentuk cipta kondisi dan penggalangan opini publik diarahkan untuk melakukan lompatan substansi di luar konteks materi hukum yang sedang diperdebatkan. Salah satu kecenderungan yang di lihat dari konteks ini adalah upaya <em>trial by the press</em> sebenarnya dilakukan untuk melakukan upaya segala bentuk pengaburan dan penenggelaman program pemerintahan 100 hari SBY, sekaligus menciptakan upaya ketidakpercayaan publik terhadap langkah lamban SBY dan sikap menghindari konflik dengan justifikasi bahwa Presiden tidak akan intervensi dalam kasus hukum, dalam menangani kisruh antara KPK dengan penegak hukum lainnya. Langkah lamban tersebut kemudian akan di dorong oleh skenario pengukuhan sikap penegak hukum yang akan meniadakan rasa keadilan publik, sebenarnya ditunggu oleh pihak yang akan memanfaatkan situasi ini jauh lebih eskalatif, sehingga akan mempengaruhi image pemerintahan SBY. Hari-hari berikutnya SBY akan disibukkan oleh upaya delegitimasi lembaga negara penegak hukum yang saling tuding dan saling menjatuhkan secara destruktif. Indikasi permulaannya bisa dimulai dari dilakukannya stimulasi terkait dengan sikap <em>chouvinisme </em>kelembagaan negara. Misalnya peran DPR yang seharusnya menjadi tempat yang lebih relevan ketimbang MK. Tudingan Polri terhadap KPK, tudingan kejaksaan Agung terhadap BPK dan seterusnya. Konstelasi sikap politik antar lembaga negara inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kemudian meneruskannya menjadi ranah saling menjatuhkan yang berujung pada terjadinya<em> chaos</em>. Walaupun analisa ini terlampau jauh, namun sikap preventif terhadap upaya cipta kondisi dan penggalangan opini melalui media massa dan opini jalanan membuat peta menuju kearah jalan <em>distrust</em> dan terhadap pemerintahan SBY dimulai.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Kedua,</strong><strong> Penegasian tentang lembaga Adhoc</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Melihat sepak terjang lembaga adhoc yang dibentuk (khususnya KPK) dengan kewenangan dan kekuasaannya yang besar, maka secara psikologis eksistensinya telah membuat peran Kepolisan dan Kejaksaan terkesan mandul, menjadi tidak populer di mata masyarakat serta menegaskan opini masyarakat bahwa mafia hukum sebenarnya berada di domain penegak hukum (baca : Polisi dan Kejaksaan). Disamping itu keberhasilan KPK membongkar para koruptor di dalam sistem birokrasi politik dan birokrasi penegakan hukum di Indonesia menegaskan pula munculnya kebencian mendalam bagi khususnya para aparatur penegak hukum terhadap lembaga dan apartur KPK. Oleh karena itu salah satu jalan untuk mengkerdilkan peran KPK tidak lain adalah dengan membuat suatu skenario awal dalam bentuk “kriminalisasi” lembaga KPK. Kasus Bibit dan Chandra merupakan salah satu indikasi tersebut dan kesaksian Kombes Wilardi Wizard, salah satu terdakwa kasus Antasari (Pembunuhan Nasrudin) tentang skenario untuk “melenyapkan” peran Antasari terbongkar dipengadilan. Justifikasi penegasian lembaga adhoc ini salah satunya karena lembaga KPK di bentuk hanya bersifat sementara. Kesementaraan inilah yang kemudian dijadikan turning point bagi kalangan pejabat penegak hukum (yang merasa termarjinalisasi oleh peran KPK) dan para praktisi politik yang sebagian besar berada di DPR memliki ancang-ancang sistematis untuk “membunuh” peran “lembaga sementara” KPK melalui jalur politik.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">
Posted in ARTIKEL  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/trinanda.wordpress.com/749/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/trinanda.wordpress.com/749/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/trinanda.wordpress.com/749/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/trinanda.wordpress.com/749/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/trinanda.wordpress.com/749/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/trinanda.wordpress.com/749/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/trinanda.wordpress.com/749/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/trinanda.wordpress.com/749/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/trinanda.wordpress.com/749/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/trinanda.wordpress.com/749/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=749&subd=trinanda&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://trinanda.wordpress.com/2009/11/11/analisis-dibalik-skenario-besar-kasus-kpk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/63301bba2cbc190c8b29e651ea7a7570?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">andi trinanda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/11/4095028180_3fd8fc57982.jpg?w=267" medium="image">
			<media:title type="html">4095028180_3fd8fc5798</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>QUO VADIS PENEGAKAN HUKUM KITA</title>
		<link>http://trinanda.wordpress.com/2009/11/05/quo-vadis-penegakan-hukum-kita/</link>
		<comments>http://trinanda.wordpress.com/2009/11/05/quo-vadis-penegakan-hukum-kita/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 05 Nov 2009 05:11:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andi trinanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://trinanda.wordpress.com/?p=734</guid>
		<description><![CDATA[ Melihat centang perenangnya proses penegakan hukum di Indonesia, terutama setelah secara telanjang publik melihat praktek mafioso peradilan dan penegakan hukum (kasus kriminalisasi KPK) itu memang benar-benar sangat nyata, maka pertanyaan mendasar kemudian adalah masih cukup tersediakah modal kepercayaan masyarakat   terhadap eksistensi lembaga negara penegak hukum ?. Saya sangat amat khawatir jika ternyata masyarakat sudah [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=734&subd=trinanda&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><a href="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/11/4094281339_eeb49cbae21.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-758" title="4094281339_eeb49cbae2" src="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/11/4094281339_eeb49cbae21.jpg?w=279&#038;h=185" alt="4094281339_eeb49cbae2" width="279" height="185" /></a> Melihat centang perenangnya proses penegakan hukum di Indonesia, terutama setelah secara telanjang publik melihat praktek mafioso peradilan dan penegakan hukum (kasus kriminalisasi KPK) itu memang benar-benar sangat nyata, maka pertanyaan mendasar kemudian adalah masih cukup tersediakah modal kepercayaan masyarakat   terhadap eksistensi lembaga negara penegak hukum ?. Saya sangat amat khawatir jika ternyata masyarakat sudah sama sekali <em>detrust</em> terhadap instusi negara penegak hukum. Lantas apa jadinya negara ini ?.<span id="more-734"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Saya memang awam terhadap materi hukum, karena saya bukan sekolah di jurusan hukum, saya hanyalah warga negara biasa yang juga membaca undang-undang dan sedikit mengerti mengenai substansi masalah hukum.</p>
<p style="text-align:justify;">Menurut saya, secara substantif, berbicara mengenai hukum, maka paling sedikit terdapat tiga aspek yang amat mendasar, yakni  kepastian,  keadilan dan kemanfaatan. Tiga aspek mendasar itulah yang sejatinya akan membawa hukum pada nilai kemaslahatan bagi umat dan masyarakat.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebagai masyarakat biasa, saya amat miris, ketika retorika pejabat penegak hukum kita, dalam menelaah substansi hukum, kebanyakan lebih cenderung hanya berpijak pada <em>debatable</em> masalah prosedur dan <em>legal standing</em>. Dengan kata lain yang menjadi dasar pijak adalah kepastian hukum.  Itu sangat benar, namun perlu diingat, hukum juga <em>includer</em> secara sosiologis dengan rasa keadilan dan nurani manusia. Oleh karenanya ketika silang sengketa masalah kriminalisasi KPK dengan skema dan skenario yang sangat konspiratif dari banyak pihak yang terekam dalam transkip pembicaraan telepon yang di perdengarkan di Mahkamah Konstitusi, sejatinya rasa keadilan, transparansi komunikasi, dan nilai pembicaraan itu adalah menjadi segalanya ketimbang kita bicara prosedur hukum dan legal formal. Itulah jalan praktis MK yang sangat luar biasa dalam memangkas eskalasi konflik antar lembaga tinggi negara. Kita sama-sama berharap bahwa institusi negara tidak kehilangan muka dan harga diri oleh hanya segelintir pihak, dan para markus (makelar kasus) yang jelas telah mendestruksi sistem peradilan kita.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Terkait Masalah KPK</strong></p>
<p style="text-align:justify;">mengutip pernyataan Eep Saefulloh Fattah, kita semua saat ini begitu prihatin dengan apa yang terjadi di tubuh penegak hukum kita, terutama terkait kriminalisasi terhadap KPK. Sejatinya saya masih percaya terhadap integritas dan kualitas terhadap eksistensi mereka, walaupun  terbukti secara sistematis dan terstruktur terdapat upaya untuk menegasikan lembaga adhoc ini.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun kekhawatiran saya yang mendalam justru bukan terletak pada apa yang sedang menimpa KPK saat ini. Ada kecemasan lain yang luar biasa besarnya sedang menghantui proses pemberantasan korupsi yang sudah laten di negari ini.  Kecemasan itu muncul dari beberapa kalangan terutama dari beberapa praktisi dan kalangan partai politik, yang menunjukkan sikap dasar mereka yakni mengharapkan KPK tidak menjadi lembaga super dengan kekuasaan besar. Umumnya mereka juga menggarisbawahi bahwa KPK semestinya hanya menjadi lembaga sementara atau—meminjam istilah mereka yang salah kaprah—ad hoc.</p>
<p style="text-align:justify;">Salah satu keunggulan lembaga semacam KPK justru terletak pada kekuasaannya yang besar, rentang jangkauan tangannya yang luas, dan independensinya sebagai sebuah lembaga super.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>Lembaga super </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Alasan hidup KPK adalah berkembang luas dan mengakarnya praktik korupsi. Beberapa dekade sebelum reformasi, korupsi telah membatin dalam langgam kerja sistem politik, ekonomi, dan sosial kita. Ada kesepakatan virtual di berbagai kalangan pemerhati bahwa korupsi menjadi penyakit yang menjalar cepat bak kanker ganas. Ia memberi kontribusi besar dalam beragam bentuk keterpurukan Indonesia.</p>
<p>Ketika demokratisasi bergemuruh selepas kejatuhan Soeharto, praktik korupsi tidak serta-merta meredup dan hilang. Bagai jamur, korupsi justru berkembang di musim hujan partai dan politisi baru. Otonomi daerah yang dikembangkan di tengah demokratisasi juga menjadi arena desentralisasi korupsi dengan pemassalan dan perluasan pelaku-pelaku tingkat lokal.</p>
<p style="text-align:justify;">Di tengah demokratisasi, yang kita temukan adalah gejala &#8220;rezim berubah, korupsi sinambung&#8221;. Korupsi tetap berjangkit hebat dari level teratas hingga terbawah birokrasi. Ia menjadi penyakit yang diidap kalangan politisi, pejabat publik yang dipilih, dan berbagai institusi publik lainnya.</p>
<p style="text-align:justify;">Bahkan, transparansi informasi yang berjalan di tengah demokratisasi mewartakan terjadinya &#8220;relokasi korupsi&#8221;. Bukan hanya kalangan sektor publik saja yang ternyata berasyik masyuk dengannya. Manakala sejumlah aturan memperkecil kemungkinan kalangan birokrasi dan pejabat publik untuk leluasa korupsi, relokasi korupsi terjadi secara tegas ke kalangan bisnis-swasta, dan masyarakat madani.</p>
<p style="text-align:justify;">Dengan cemas kita pun menyaksikan betapa demokratisasi ternyata mewujud menjadi gejala pengembangbiakan praktik korupsi. Untuk dan atas nama itulah KPK perlu menjadi sebuah lembaga super. KPK mesti menjadi sebuah institusi yang memiliki kewenangan dan kekuasaan besar dan berdaya jangkau luas. Sedemikian besar dan luas sehingga bahkan seorang kepala negara dan kepala pemerintahan saja harus bisa dijangkau KPK.</p>
<p style="text-align:justify;">Selama empat tahun pertama kiprahnya, KPK memang masih berkutat dengan banyak keterbatasan dan kelemahan. Ada banyak harapan publik yang masih bertepuk sebelah tangan. Kecepatan dan jangkauan kerja KPK kerap masih lebih lambat dan terbatas dari yang diinginkan para aktivis antikorupsi. Meskipun demikian, menurut hemat saya, langkah-langkah awal pemberantasan korupsi telah dimulai secara bermakna oleh KPK.</p>
<p style="text-align:justify;">Untuk melanjutkan langkah-langkah awal itu secara berarti, alih-alih mengecilkan posturnya, yang dibutuhkan justru pembesaran sosok politik KPK. Untuk keperluan ini, dibutuhkan setidaknya enam langkah perbaikan.</p>
<p style="text-align:justify;">Pertama, penguatan sisi keaktoran para pelaku pemberantasan korupsi. Kedua, penguatan dan harmonisasi aturan-aturan antikorupsi. Ketiga, penguatan dan pelembagaan institusi pemberantasan korupsi yang meliputi perbaikan sumber daya manusia, manajemen, organisasi, pembesaran dana, dan lain-lain. Keempat, pemeliharaan mekanisme dan momentum pemberantasan korupsi yang menyinergikan aktor, aturan, dan institusi. Kelima, pembentukan dan penguatan publik antikorupsi. Keenam, pembenahan sistem pemberantasan dan antikorupsi Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam kerangka itu, imbauan partai-partai politik agar KPK tidak menjadi sebuah lembaga super adalah imbauan salah waktu dan salah alamat. Sosok super institusi pemberantasan korupsi, di mana saja, memang menakutkan bagi calon korbannya.</p>
<p><strong>Tidak sementara </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Yang juga mencemaskan adalah penegasan kalangan partai-partai bahwa KPK adalah sebuah institusi sementara. Ada semacam aspirasi agar kesementaraan ini ditegaskan. Dalam bahasa para penyokong aspirasi ini, KPK adalah lembaga yang bersifat ad hoc, yakni bersifat sementara waktu belaka, sehingga tidak perlu membangun berbagai infrastruktur seolah-olah dirinya akan permanen.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam tajuknya yang singkat tapi efisien (&#8220;Demokrasi di Ujung Tanduk&#8221;, 5/12/2007), Hukumonline.com menggarisbawahi dua kesalahan sekaligus dari aspirasi itu: kesalahan semantik dan substansial. Secara semantik, mengutip Black’s Law Dictionary, ad hoc tidak bermakna sementara, melainkan &#8220;untuk tujuan tertentu&#8221;. Jika makna sementara yang ingin diajukan, maka kata Latin yang tepat adalah ad interim.</p>
<p style="text-align:justify;">Secara substantif, aspirasi bagi kesementaraan KPK adalah ahistoris. Ketika korupsi makin menggurita, lembaga semacam KPK justru mesti dijaga kesinambungan kerjanya. Berbagai lembaga sejenis di dunia—di negara-negara yang jauh lebih bersih dari kita—terus berpraktik hingga sekarang setelah berusia puluhan tahun. Lagi-lagi, aspirasi itu salah alamat.</p>
<p style="text-align:justify;">Maka, yang sejatinya menjadi agenda kita sekarang adalah imbauan &#8220;Jangan bunuh KPK&#8221;, dan bukan sebaliknya. (dielaborasi dari tulisan Eep saefulloh Fattah).</p>
<p style="text-align:justify;">
Posted in ARTIKEL  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/trinanda.wordpress.com/734/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/trinanda.wordpress.com/734/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/trinanda.wordpress.com/734/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/trinanda.wordpress.com/734/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/trinanda.wordpress.com/734/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/trinanda.wordpress.com/734/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/trinanda.wordpress.com/734/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/trinanda.wordpress.com/734/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/trinanda.wordpress.com/734/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/trinanda.wordpress.com/734/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=734&subd=trinanda&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://trinanda.wordpress.com/2009/11/05/quo-vadis-penegakan-hukum-kita/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/63301bba2cbc190c8b29e651ea7a7570?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">andi trinanda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/11/4094281339_eeb49cbae21.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">4094281339_eeb49cbae2</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kasus Menkes dan Tidak dilantiknya Gita jadi Pertanyaan</title>
		<link>http://trinanda.wordpress.com/2009/10/27/kasus-menkes-dan-tidak-dilantiknya-gita-jadi-pertanyaan-kontroversi-pasca-pelantikan-menteri/</link>
		<comments>http://trinanda.wordpress.com/2009/10/27/kasus-menkes-dan-tidak-dilantiknya-gita-jadi-pertanyaan-kontroversi-pasca-pelantikan-menteri/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2009 13:43:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andi trinanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://trinanda.wordpress.com/?p=669</guid>
		<description><![CDATA[KONTROVERSI PASCA PELANTIKAN MENTERI
Pasca pelantikan menteri yang dilakukan SBY 21/10 lalu di Istana Negara, seperti yang telah di duga sebelumnya, komposisi menteri akhirnya mengundang banyak komentar. Seperti yang disampaikan SBY, inilah demokrasi pasti ada yang pro dan kontra. Namun tentunya sangat menarik jika masyarakat kemudian mencermatinya secara kritis. Hal ini terkait dengan proses dan peristiwa [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=669&subd=trinanda&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><strong>KONTROVERSI PASCA PELANTIKAN MENTERI</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><a href="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/10/menkes-luar-detiksurabaya.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-764" title="MENKES-LUAR-(detiksurabaya)" src="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/10/menkes-luar-detiksurabaya.jpg?w=285&#038;h=285" alt="MENKES-LUAR-(detiksurabaya)" width="285" height="285" /></a>Pasca pelantikan menteri yang dilakukan SBY 21/10 lalu di Istana Negara, seperti yang telah di duga sebelumnya, komposisi menteri akhirnya mengundang banyak komentar. Seperti yang disampaikan SBY, inilah demokrasi pasti ada yang pro dan kontra. Namun tentunya sangat menarik jika masyarakat kemudian mencermatinya secara kritis. Hal ini terkait dengan proses dan peristiwa pelantikan menteri itu sendiri.<span id="more-669"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Bukan persepsi pesimisme pelaku pasar saja yang ditandai dengan menurunnya Indeks harga Saham gabungan yang di tutup pasca pelantikan menteri  Namun masyarakat juga kaget ketika tiba-tiba kandidat menteri kesehatan Nila Juwita A.Moeloek, tiba-tiba diganti karena masalah kesehatan.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebagai suatu proses seleksi tentu alasan itu normal saja, namun ketika mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari berkomentar tentang kehawatiran mengenai Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedianingsih, terkait dengan masalah NAMRU dan masalah nasionalisme serta ketahanan Nasional, masyarakat kemudian menjadi bertanya, ada apa dengan pilihan SBY itu ?</p>
<p style="text-align:justify;">Politisi Partai gerindra Permadi menegaskan ”tentunya pernyataan Siti Fadilah Supari tersebut perlu menjadi perhatian kita semua”. ”Benar tidaknya kekhawatiran yang disampaikan, pastilah mengandung alasan-alasan yang harus menjadi perhatian kita semua”. Sebagai partai oposisi bersama PDIP dan Hanura, tentu kebijakan menteri kesehatan akan dipantau. Hal ini untuk menjawab kekhawatiran tentang sosok Endang Rahayu Sedianingsih yang diduga sebagai ”orang titipan asing” atau agen Amerika itu. ”Ini masalah nasionalisme bangsa Indonesia, ujarnya”. Jika ternyata benar, SBY harus bertanggung jawab kepada rakyat dengan pilihannya itu.</p>
<p style="text-align:justify;">Disamping masalah koalisi gemuk di jajaran menteri, ternyata diduga ada deal-deal tertentu pula dengan kepentingan asing. Kehadiran Gita Wiryawan Misalnya. Menurut Ichsanuddin Noersy, disamping posisinya dulu sebagai komisaris Pertamina penuh dengan kontroversi dan <em>business interest</em>, ia jelas merupakan antek asing. Menariknya, setelah diumumkan nama menteri oleh SBY, cuma Gita Wiryawan, yang ditunjuk sebagai kepala BKPM atau pejabat setingkat menteri yang belum dilantik, padahal yang bersangkutan ikut hadir pada saat pelantikan. Bahkan rumors yang berkembang, Sudi Silalahi sempat menyuruhnya keluar dari istana. Masyarakat kemudian bertanya, ada apa dengan pilihan SBY itu ?. SBY harus tegas dan segera menjawab jika rumors tersebut malah menjadi bola salju bagi stabilitas pemerintahan SBY kedepan.</p>
<p style="text-align:justify;">Jika pernyataan Noorsy benar, banyak kalangan berpendapat SBY sedang mempertimbangkan kembali posisinya. Tapi jika tidak, SBY tentu punya pertimbangan lain, mengapa  tidak bersamaan ia dilantik.</p>
<p style="text-align:justify;">Pendapat senada disampaikan pengamat politik, Yudi Latief. Bahwa ”penilaian komposisi menteri terkait dengan latar belakangnya merupakan titik awal penting mengenai misi terselubung bagi parpol koalisi dan birokrat pro asing, karena inilah momentum pemerintahan terakhir SBY”. Lebih lanjut ia menjelaskan, ”tentunya akan dipertanyakan seberapa besar loyalitas para kader parpol dipemerintahan yang komposisinya hampir 60 % itu”.</p>
Posted in ARTIKEL  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/trinanda.wordpress.com/669/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/trinanda.wordpress.com/669/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/trinanda.wordpress.com/669/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/trinanda.wordpress.com/669/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/trinanda.wordpress.com/669/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/trinanda.wordpress.com/669/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/trinanda.wordpress.com/669/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/trinanda.wordpress.com/669/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/trinanda.wordpress.com/669/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/trinanda.wordpress.com/669/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=669&subd=trinanda&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://trinanda.wordpress.com/2009/10/27/kasus-menkes-dan-tidak-dilantiknya-gita-jadi-pertanyaan-kontroversi-pasca-pelantikan-menteri/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/63301bba2cbc190c8b29e651ea7a7570?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">andi trinanda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/10/menkes-luar-detiksurabaya.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">MENKES-LUAR-(detiksurabaya)</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>SBY : MENTERI HARUS BERPIKIR CERDAS DAN BEKERJA KERAS</title>
		<link>http://trinanda.wordpress.com/2009/10/22/sby-menteri-harus-berpikir-cerdas-dan-bekerja-keras/</link>
		<comments>http://trinanda.wordpress.com/2009/10/22/sby-menteri-harus-berpikir-cerdas-dan-bekerja-keras/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2009 11:33:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andi trinanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://trinanda.wordpress.com/?p=656</guid>
		<description><![CDATA[Akhirnya setelah melewati serangkaian panjang seleksi yang dilakukan SBY dengan Tim kecilnya, kamis, 21/10, SBY melantik kabinet Indonesia jilid II di Istana Negara. Dalam pesannya SBY mengingatkan para menteri untuk senatiasa mengerahkan pikiran, tenaga dan waktu demi mensukseskan jalanya roda pemerintahan kedepan agar berjalan sesuai dengan visi dan misi pemerintah. Lebih lanjut SBY juga mengingatkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=656&subd=trinanda&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><a href="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/10/4095051688_6ceeb53697.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-760" title="4095051688_6ceeb53697" src="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/10/4095051688_6ceeb53697.jpg?w=251&#038;h=300" alt="4095051688_6ceeb53697" width="251" height="300" /></a>Akhirnya setelah melewati serangkaian panjang seleksi yang dilakukan SBY dengan Tim kecilnya, kamis, 21/10, SBY melantik kabinet Indonesia jilid II di Istana Negara. Dalam pesannya SBY mengingatkan para menteri untuk senatiasa mengerahkan pikiran, tenaga dan waktu demi mensukseskan jalanya roda pemerintahan kedepan agar berjalan sesuai dengan visi dan misi pemerintah. Lebih lanjut SBY juga mengingatkan bahwa menteri adalah pembantu presiden, pimpinan para menteri adalah presiden, maka menteri haruslah bertanggung jawab dan loyal kepada presiden, bukan kepada partai politik. Sebagai pejabat negara</p>
<p style="text-align:justify;">SBY menegaskan pula bahwa seorang menteri harus siap menghadapi beban berat, tantangan bahkan cacian. Oleh karenanya menurut SBY ”kita semua harus bepikir cerdas dan bekerja keras mengemban tanggung jawab rakyat”.  ”Anda semua adalah orang terpilih yang dianggap cakap dan mampu secara kredibel melaksanakan tugas-tugas sebagai menteri”. Oleh karena itu ”siapkan mental dan fisik menghadapi medan pengabdian”. <span id="more-656"></span></p>
<p style="text-align:justify;">”Letakkan tanggung jawab kepada pemerintah bangsa dan negara diatas kepentingan partai politik dan golongan. Jangan dibalik ! tegas SBY”. Dialam demokrasi ini, wajar masyakarat akan menilai dan kritis tentang apa yang dilakukan para menteri. Oleh sebab itu terkait dengan jabatan yang diembannya SBY minta kepada para menteri untuk segera memaparkan program kerjanya sebaik mungkin. Dan sesuai dengan kontrak politik dan kontrak kinerja, setiap menteri harus siap kapanpun menerima konsekwensi dari hasil kinerjanya itu. Karena setiap tahun SBY akan mengevaluasi kinerja dan tanggung jawab para menteri yang bersangkutan.</p>
<p style="text-align:justify;">Soal Kementerian Ekonomi yang Jadi Sorotan</p>
<p style="text-align:justify;">Seperti yang pernah disampaikan SBY sebelumnya, apapun keputusan pemerintah terkait dengan komposisi para menteri, pastilah akan mendapatkan reaksi beragam dari masyarakat. Itu wajar, ada yang pro dan kontra. Oleh karenanya untuk menjawab harapan masyarakat sekaligus keragu-raguan sebagian kelompok masyarakat tentang komposisi para menteri, sebaiknya para menteri segera memaparkan roadmap 100 hari program dan kebijakannya seperti yang diminta SBY. Dengan begitu masyarakat bisa menilai apakah menteri yang bersangkutan memiliki orientasi dan persepsi yang sama terhadap visi dan misi yang diemban pemerintahan SBY.</p>
<p style="text-align:justify;">Terkait dengan keraguan sebagian kecil kelompok masyarakat terhadap tim ekonomi SBY, Ekonom Indef Hendri Saparini menegaskan, ”dengan tidak adanya perubahan komposisi tim menteri, maka kedepan bisa ditebak, bahwa sektor rill,  sebagai barometer pertumbuhan ekonomi nasional tidak akan berjalan. Lima tahun kemarin saja fokus pembangunan ekonomi hanya bertumpu pada sektor finansial dan moneter, sangat liberalis dan malah meninggalkan kemunduran ekonomi yaitu makin besarnya pengangguran akibat terjadinya deindustrialisasi. Hal ini terjadi karena sektor rill tidak menjadi fokus kajian tim ekonomi”.</p>
<p style="text-align:justify;">Duduknya Hatta Rajasa yang notabene menurut Hendri bukan ahlinya, dikhawatirkan tidak akan mampu mewujdukan arah pembangunan ekonomi nasional yang menjadi visi SBY untuk mensejahteraan masyarakat yang brekeadilan sosial.</p>
<p style="text-align:justify;">Berbeda dengan Hendri, ketua DPP partai Demokrat Hayono Isman, mengungkapkan salah satu alasan mengapa SBY menempatkan Hatta Rajasa, karena yang bersangkutan disamping sangat dekat dan loyal kepada presiden, Hatta adalah salah satu menteri yang dianggap paling memahami jalan pikiran SBY.  ”Menko memang hanya seorang dirijen yang harus pandai mengkoordinir jalannya program dan kebijakan”, dalam konteks ini adalah kebijakan ekonomi. Jadi menurut Hayono, penempatan Hatta sudah sangat tepat, hal ini tentu saja untuk menjawab keragu-raguan para ekonom kritis tentang tuduhan neolib bagi tim ekonomi. SBY sangat paham, bahwa sebenarnya penempatan Hatta Rajasa adalah untuk menyelamatkan visi ekonomi kerakyatan SBY agar tidak tergerus oleh semangat liberalisasi dan pro asing yang selalu lekat menempel ditubuh tim ekonomi SBY termasuk wapres Budiono.</p>
Posted in ARTIKEL  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/trinanda.wordpress.com/656/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/trinanda.wordpress.com/656/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/trinanda.wordpress.com/656/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/trinanda.wordpress.com/656/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/trinanda.wordpress.com/656/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/trinanda.wordpress.com/656/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/trinanda.wordpress.com/656/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/trinanda.wordpress.com/656/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/trinanda.wordpress.com/656/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/trinanda.wordpress.com/656/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=656&subd=trinanda&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://trinanda.wordpress.com/2009/10/22/sby-menteri-harus-berpikir-cerdas-dan-bekerja-keras/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/63301bba2cbc190c8b29e651ea7a7570?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">andi trinanda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/10/4095051688_6ceeb53697.jpg?w=251" medium="image">
			<media:title type="html">4095051688_6ceeb53697</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>INTELLIJEN &#8211; UNIVERSITAS DAN TEORI KONSPIRATIF (Studi Kasus Indonesia)</title>
		<link>http://trinanda.wordpress.com/2009/10/05/intellijen-universitas-dan-teori-konspiratif-studi-kasus-indonesia/</link>
		<comments>http://trinanda.wordpress.com/2009/10/05/intellijen-universitas-dan-teori-konspiratif-studi-kasus-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2009 13:51:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andi trinanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://trinanda.wordpress.com/?p=617</guid>
		<description><![CDATA[ 
 
I.  Intelektual, Intelijensia, Intelijen
 
Secara leksikal, kata intelijen memiliki dua makna. Makna pertama, intelijen atau intelijensia merupakan sebuah istilah klinis dalam ilmu psikologi dan psikiatri yang memuat konsep mengenai sistem dan kondisi psiko-kognitif dan kaitannya dengan tingkat kecerdasan manusia. Makna kedua, kosakata intelijen dapat pula berungsi sebagai istilah teknis dalam domain ilmu politik [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=617&subd=trinanda&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p><strong> </strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong><a href="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/10/jurnal-intelijen-50-dpi.jpg"><img class="alignleft size-medium wp-image-762" title="Jurnal Intelijen 50 dpi" src="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/10/jurnal-intelijen-50-dpi.jpg?w=207&#038;h=300" alt="Jurnal Intelijen 50 dpi" width="207" height="300" /></a>I.  Intelektual, Intelijensia, Intelijen</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Secara leksikal, kata intelijen memiliki dua makna. Makna pertama, intelijen atau intelijensia merupakan sebuah istilah klinis dalam ilmu psikologi dan psikiatri yang memuat konsep mengenai sistem dan kondisi psiko-kognitif dan kaitannya dengan tingkat kecerdasan manusia. Makna kedua, kosakata intelijen dapat pula berungsi sebagai istilah teknis dalam domain ilmu politik yang memiliki makna majemuk terkait baik organisasi, kegiatan, maupun produk yang dihasilkan oleh sebuah organ aparatur negara yang memiliki tugas untuk melaksanakan pengumpulan dan pengolahan informasi, atau diseminasi disinformasi, dan tugas-tugas prevensi dalam konteks keamanan nasional yang diperluas, guna membantu komponen pimpinan nasional suatu negara untuk menciptakan estimasi dan proyeksi dalam rangka penyusunan rencana strategis pihak sendiri, sekaligus mencegah terjadinya “pendadakan strategis” dari pihak lawan.</p>
<p style="text-align:justify;">Secara terminologis, istilah <span style="text-decoration:underline;">intelijen</span> dalam pengertian kata benda yang merujuk pada suatu organisasi rahasia dalam suatu negara tersebut di atas, memiliki akar kata yang sama dengan <span style="text-decoration:underline;">intelijensia</span> sebagai kata benda yang berarti kecerdasan manusia. Bahkan, keduanya dalam Bahasa Inggris ditulis dan diucapkan secara persis sama. <em>Intelligence</em>.</p>
<p style="text-align:justify;">Hal tersebut dapat dipahami karena keduanya memuat konsep mengenai kemampuan kognitif dan psiko-motorik untuk memahami dan mengolah informasi dari lingkungan sekitar, dan mentransformasikannya menjadi sebuah pengetahuan strategis untuk bertahan hidup. Bedanya, intelijensia berada pada tataran manusia sebagai individu, adapun intelijen berada pada tataran kelompok manusia yang membentuk suatu organisasi bernama negara. Keduanya, adalah organisme hidup.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun demikian, hubungan antara intelijensia, intelijen, dan intelektualita, tidak berhenti pada tataran konsep dan bahasa. Pada tataran praktis, keduanya bertemu kembali dan berinteraksi secara erat dalam suatu hubungan simbiosis yang mutual, melalui interaksi fungsional antara dua organisasi yang mewakili kedua ranah tersebut, yakni dinas intelijen dan universitas. Dalam hal ini, intelijen sebagai sebuah organisasi sekuriti dengan <em>core business</em> mengolah informasi strategis, memiliki titik-singgung fungsional dengan universitas sebagai organisasi intelektuil yang memiliki <em>core business</em> untuk memproduksi manusia-manusia dengan intelijensia yang tinggi untuk mengolah informasi strategis tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Posisi universitas sebagai elemen primer penopang intelijen sebenarnya bukanlah sesuatu hal yang baru. Bahkan, tradisi itu berumur hampir sama tuanya dengan usia ilmu pengetahuan itu sendiri. Sebaliknya, praktek umum di kalangan organisasi intelijen untuk menggandeng universitas sebagai mitra strategisnya, sebenarnya juga memiliki sejarah panjang yang berusia hampir sama tuanya dengan sejarah spionase itu sendiri.</p>
<p style="text-align:justify;">Ditinjau dari kesamaan kepentingan diantara keduanya, hubungan strategis antara intelijen dan universitas setidaknya disebabkan oleh tiga hal sebagai berikut. <span style="text-decoration:underline;">Pertama</span>, universitas menyediakan sumber-daya analitik dan pengetahuan saintifik yang mendalam mengenai hampir semua subyek ilmu pengetahuan baik dalam domain eksakta maupun humaniora. Disamping itu, universitas juga menyediakan tenaga-tenaga ahli terdidik yang memiliki <em>critical knowledge</em> dasar yang dibutuhkan untuk tugas-tugas klasik intelijen, baik dalam bidang koleksi, analisis, dan diseminasi informasi, maupun propagasi disinformasi, yang semuanya menuntut tingkat kemampuan manipulasi dan kontra-manipulasi kognisi yang tinggi.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;">Kedua</span>, organisasi intelijen juga memberikan kesempatan bagi kaum cerdik-cendekia dalam civitas akademika untuk terlibat langsung dalam proses perumusan atau bahkan pelaksanaan kebijakan strategis di tingkat nasional dan internasional, yang hal ini pada gilirannya merupakan investasi rekam-jejak yang strategis bagi kepentingan kaum intelektuil tersebut di masa depan, terlebih bagi mereka yang memiliki aspirasi untuk memangku jabatan publik dalam domain kenegaraan.</p>
<p style="text-align:justify;"><span style="text-decoration:underline;">Ketiga</span>, disamping untuk kepentingan-kepentingan di atas, sifat ilmu pengetahuan yang cenderung dipersepsikan sebagai sesuatu yang “netral” memberikan pula suatu karakter universal yang melekat secara inheren pada universitas. Hal ini dimanfaatkan oleh dinas intelijen dalam mendukung kegiatan pembentukan jaringan intelijennya, baik dalam maupun luar-negeri.<span id="more-617"></span></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>II.        Perekrutan Intelijen di Universitas sebagai suatu <em>Long Standing Practice</em></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Penggunaan universitas sebagai sumber rekrutmen intelijen merupakan suatu praktek yang memiliki sejarah panjang dalam dunia intelijen, baik sebagai sumber personel organik (<em>intelligence officers</em>) maupun sumber anggota jaringan (<em>agents</em>). Sebagai contoh, beberapa universitas terkemuka seperti Oxford, Cambridge, serta London School of Economics (LSE) di UK, serta universitas-universitas <em>Ivy League</em> seperti Yale, Harvard, dan Stanford di Amerika Serikat diketahui merupakan almamater yang banyak mencetak berbagai tokoh intelijen terkemuka di Inggris dan Amerika Serikat. Bahkan, berbagai universitas tersebut bukan hanya dimanfaatkan oleh negara tuan rumah, namun juga dimanfaatkan sebagai sumber rekrutmen oleh pihak oposisi, seperti yang terjadi pada kasus <em>Cambridge Spy Ring</em>.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam beberapa kasus, penggunaan universitas sebagai sumber rekrutmen ini memang menjadi bagian dari kebijakan nasional yang resmi. Sebagai contoh, Direktur Intelijen Nasional Amerika Serikat (DNI), Laksamana Dennis C. Blair  baru-baru ini menyatakan penetapan program Pat Roberts Intelligence Scholars Program (PRISP) sebagai program pembentukan perwira intelijen nasional di kampus-kampus terkemuka Amerika Serikat. Program ini semula merupakan proyek percontohan (pilot project), yang kemudian dipermanenkan sebagai bagian integral dalam budget Federal untuk sektor keamanan nasional. Bersama dengan program PRISP ini, DNI juga akan membentuk semacam korps pendidikan perwira intelijen cadangan di berbagai universitas terkemuka, yang formatnya didesain serupa dengan Reserve Officer Training Corps (ROTC) yang telah lebih-dahulu dimiliki dan didaya-gunakan secara sangat efektif oleh militer Amerika Serikat. Secara umum, program ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang pernah dijalankan oleh CIA pada masa Perang Dingin, melalui pembentukan <em>Center for Academic Excellence</em> yang pada dasarnya merupakan <em>recruiting office</em> bagi CIA di berbagai kampus Amerika Serikat.</p>
<p style="text-align:justify;">Pada tataran fungsional, lembaga-lembaga rekrutmen intelijen di tengah komunitas akademik tersebut di atas memiliki fungsi ganda. <span style="text-decoration:underline;">Pertama</span>, berfungsi sebagai perekrut personel organik intelijen dengan kapasitas sebagai <em>intelligence officer</em> pada dinas intelijen negara tuan rumah. <span style="text-decoration:underline;">Kedua</span>, berfungsi sebagai perekrut jaring intelijen baik untuk operasi di dalam maupun luar negeri dengan kapasitas sebagai ”<em>agents</em>”.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam konteks penanaman pengaruh dalam rangka penguasaan negara-negara Dunia Ketiga, fungsi yang kedua sebagaimana telah disebutkan di atas dilaksanakan melalui pengamatan, pengkondisian, dan perekrutan sumber daya intelektual dari negara-negara Dunia Ketiga yang sedang belajar di berbagai universitas di negara-negara Barat. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa mahasiswa dunia ketiga yang berhasil menembus kompetisi akademis yang sangat ketat untuk meraih peluang belajar di negara-negara Barat dengan sendirinya merupakan <em>crème de la crème</em> sekaligus calon pemimpin masa depan dari masyarakat negara Dunia Ketiga dimaksud. Oleh karena itu, perekrutan mereka ketika sedang belajar di negara-negara dimaksud sekaligus akan memberikan negara-negara tersebut peluang untuk memiliki “<em>well placed agents in place</em>” atau yang lebih dikenal dengan istilah <em>mole</em> dalam posisi-posisi strategis pada pemerintahan masa depan di negara-negara Dunia Ketiga tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>III.       Akademisi Negara Asal sebagai <em>Recruiter</em></strong></p>
<p style="text-align:justify;">Dalam tataran praktek, pembentukan <em>mole</em> ini dapat dilaksanakan melalui dua cara. <span style="text-decoration:underline;">Pertama</span>, perekrutan dilaksanakan langsung oleh perwira rekruter dengan serangkaian taktik cipta-kondisi terhadap lingkungan agen potensial dalam rangka manipulasi motivasi dan emosi sasaran dengan menggunakan 4 jalur pendekat MICE (<em>Money</em>, <em>Ideology</em>, <em>Coercion</em>, dan <em>Extortion</em>). <span style="text-decoration:underline;">Kedua</span>, perekrutan dilaksanakan oleh pejabat dalam lingkungan civitas akademika yang memiliki ikatan kuat dengan dinas intelijen, menggunakan <em>cover</em> akademis, termasuk melalui pelibatan mahasiswa potensial yang bersangkutan dalam suatu proyek riset akademis yang dalam pelaksanaannya melibatkan serangkaian kegiatan pengumpulan keterangan terhadap negara sasaran.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam pelaksanannya, dinas intelijen tidak dapat begitu saja menggandeng universitas dalam kegiatan pembentukan jaring spionase yang kontroversial semacam ini. Sekurang-kurangnya, tidak dalam tataran formal kelembagaan. Biasanya, dinas-dinas intelijen justru lebih banyak mengandalkan jasa individu-individu yang memegang posisi strategis dalam civitas akademika (khususnya staf pengajar dan staf administrasi) guna mendukung kegiatannya tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Namun demikian, keberadaan oknum-oknum tersebut di atas saja belumlah cukup untuk memastikan kesinambungan dukungan bagi proses rekrutmen yang dilakukan oleh dinas intelijen yang bersangkutan, khususnya mengingat oknum-oknum tersebut betapapun masih terikat oleh peraturan dan kode etik internal universitas dimana menreka mengabdi. Oleh karena itu, dinas intelijen di berbagai negara Barat biasanya membentuk suatu simpul organisasi <em>cover</em> yang memungkinkan para tokoh akademik tersebut dapat bekerja secara <em>ex-officio</em> dalam kapasitas semi formal, dengan tatap mempertahankan identitas almamater-nya terkait spesialisasi disiplin ilmu yang bersangkutan, sekaligus relatif bebas dari ikatan peraturan almamater asalnya. Pada umumnya, simpul organisasi ini berbentuk lembaga <em>Think-Tank</em>, <em>Foundation</em>, konsultan, dan organisasi-organisasi sejenis. Dalam operasi di luar negeri, mereka biasanya berkoordinasi secara erat dengan lembaga formal yang menangani <em>Official Development Aid</em> (ODA), semisal USAID untuk konteks Amerika Serikat, dan lain sebagainya.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam kapasitasnya sebagai <em>fellow</em> di lembaga-lembaga <em>cover</em> semacam itu, sang saintis dengan credential spionase tersebut dapat dengan leluasa melakukan tugasnya secara sistematis mulai dari pengamatan dan perekrutan seorang <em>mole</em> atau lebih, hingga alih-kendalinya ke perwira pengendali untuk beroperasi di negara asing sasaran. Bahkan, apabila diperlukan, ia sendiri dapat berperan sebagai semacam <em>non-resident case officer</em> bagi jaring intelijen yang telah berhasil ia bentuk di negara sasaran.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>IV.       Akademisi Negara Sasaran sebagai <em>Recruitee </em>dan <em>Mole</em></strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Sebagaimana telah disebutkan di atas, sistem ini berlaku dua arah. Akademisi dapat berperan sebagai <em>recruiter</em>, maupun <em>recruitee</em>. Dalam konteks kedua, akademisi negara dunia ketiga yang telah direkrut akan kembali ke negerinya untuk melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan direktif yang diberikan oleh <em>case officer</em> yang mengendalikannya. Dalam hal ini terdapat dua pola. <span style="text-decoration:underline;">Pertama</span>, akademisi yang bersangkutan langsung ditanam sebagai <em>mole</em> dalam organisasi strategis negara sasaran baik di pemerintahan, angkatan bersenjata, maupun organisasi-organisasi sosial penting. <span style="text-decoration:underline;">Kedua</span>, akademisi yang bersangkutan ditugaskan untuk melakukan infiltrasi ke dalam salah-satu atau lebih universitas terkemuka di negaranya, dan merubahnya menjadi <em>overseas recruitment office</em> bagi dinas intelijen yang mempekerjakannya. Pada gilirannya, lembaga rekrutmen lokal hasil “<em>cloning</em>” ini kemudian dapat merekrut <em>potential agents</em> dari sumber setempat, baik untuk segera ditugaskan sebagai <em>mole</em> di bawah kendali <em>principal agent</em> maupun <em>case officer</em> organik yang ditugaskan di negara setempat, maupun untuk direkomendasikan guna dikirim ke almamater asing semula guna menjalani proses rekrutmen di sana.</p>
<p style="text-align:justify;">
<p style="text-align:justify;">Dalam kasus-kasus dimana infiltrasi lembaga akademis semacam ini berlangsung dengan sukses, pengaruh intelijen asing bahkan tidak lagi dapat dibatasi kepada individu-individu akademisi yang ada pada suatu universitas, tatapi bahkan dapat menguasai suatu fakultas atau bahkan keseluruhan universitas. Apabila ini dapat dicapai, maka universitas tersebut dengan demikian telah menjadi instrumen cipta-kondisi, baik melalui kemampuannya untuk memberikan pandangan-pandangan ilmiah kepada Pemerintah guna mempengaruhi proses pembentukan kebijakan nasional setempat, maupun menempatkan “cendekiawan-cendekiawan”-nya ke dalam struktur pemerintahan dalam kapasitas sebagai teknokrat.</p>
<p style="text-align:justify;">Begitu jaring semacam ini telah terbentuk, dapat dikatakan bahwa pengaruh intelijen asing telah mengakar di negara sasaran dimaksud.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>V.        Civitas Akademika sebagai Jaring Intelijen dalam konteks Strategi Raya;“<em>Modern Indonesia Project</em>” (1952-1998) sebagai Contoh Aplikatif</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Pada esensinya, pembentukan jaring intelijen luar negeri merupakan bagian dari pelaksanaan strategi di tingkat <em>Grand Strategy</em> atau Strategi Raya. Dalam konteks penguasaan Dunia Ketiga, Strategi Raya ini ditujukan untuk memastikan supremasi kekuatan adidaya dan primasinya dalam tata pergaulan antar-bangsa di dunia. Hal ini hanya dapat dicapai melalui penguasaan variabel-variabel kepentingan geopolitik yang vital, yakni sumber daya alam (baik energi maupun mineral), wilayah, akses geografis, dan manusia. Kesemuanya, rata-rata berada di wilayah yang masuk dalam kategori Dunia Ketiga. Dalam konteks ini, diperlukan adanya penguasaan tidak langsung atas negara-negara dimaksud, melalui penanaman pengaruh dan serangkaian operasi penggalangan strategis guna memungkinkan suatu cipta-kondisi yang ideal bagi pengamanan kepentingan geopolitik tersebut di atas.</p>
<p style="text-align:justify;">Operasi penggalangan strategis dimaksud, pada gilirannya menuntut adanya manipulasi yang menyeluruh dan sistematis atas aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya dan hankam dari negara sasaran. Oleh karena itu, operasi ini dengan sendirinya akan melibatkan berbagai agen pada berbagai level, melalui berbagai jalur, baik formal, semi-formal, maupun informal. Tidak terkecuali universitas.</p>
<p style="text-align:justify;">Di sisi lain, kompartementasi adalah sebuah konstanta yang berlaku secara mutlak dalam dunia intelijen. Oleh karena itu, khususnya dalam hal penggalangan melalui dunia akademik, kompartementasi dilaksanakan berdasarkan spesialisasi disiplin ilmu, baik pada tingkat individu, lembaga, maupun fungsi.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebagai ilustrasi aplikatif, kiranya dapat diambil contoh dari penanaman jaring pengaruh Amerika Serikat di Indonesia khususnya dalam pemanfaatan civitas akademika dalam penanaman pengaruh dan “modernisasi” Indonesia, melalui proyek yang diberi nama “Modern Indonesia Project”.</p>
<p style="text-align:justify;">Proyek ini digagas oleh Asisten Menlu AS untuk Urusan Timur Jauh, Ambassador Dean Rusk pada tahun 1952, sessat sebelum ia memangku jabatan sebagai Ketua Rockefeller Foundation. Besar kemungkinan, Dean Rusk menggulirkan gagasan ini sebagai <em>back up</em> atau Plan-B dari kemungkinan gagalnya strategi penguasaan Indonesia melalui subversi PRRI/Permesta yang tengah dijalankan oleh duet Allen Dulles dan John Foster Dulles di U.S. State Department. Dan antisipasi Dubes Dean Rusk ini terbukti benar. Sementara PRRI/Permesta dapat ditumpas dengan relatif mudah oleh Pemerintah Indonesia, tidak demikian halnya dengan “Modern Indonesia Project”.</p>
<p style="text-align:justify;">Pada tataran pelaksanaan, gagasan tersebut dilaksanakan melalui kerjasama dengan Ford Foundation di bawah pimpinan Paul Hoffman yang juga mengepalai pelaksanaaan proyek Marshall Plan untuk rekosntruksi dan pemulihan pasca Perang Dunia II di Eropa. Dalam melaksanakan proyeknya di Indonesia, Hoffman melibatkan empat universitas AS, yakni Cornell University, Berkeley University, Massachusetts Institute of Technology (MIT), dan Kentucky University. Dalam fungsinya, Cornell University diserahi penggalangan sektor politik, Berkeley diserahi sektor ekonomi, sementara MIT diserahi tugas penyusunan blueprint infrastruktur Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Sebagai langkah awal, Ford Foundation mengirimkan tim aju yang terdiri atas “akademisi” dari Universitas Cornell dan MIT, diantaranya Prof. Guy Pauker yang dikenal sebagai analyst pada RAND Corporation, sebuah think-tank yang berafiliasi dengan CIA dan Pentagon, disamping jabatan akademisnya sebagai Ketua Pusat Studi Asia Tenggara pada Berkeley University.</p>
<p style="text-align:justify;">Tugas tim tersebut sederhana, yaitu mencari dan mengidentifikasi individu-individu dari lapisan elite intelektual Indonesia yang memiliki prospek untuk dipilih menjalani proses rekrutmen selanjutnya. Dalam rangka memudahkan proses identifikasi dan <em>spotting</em>, Guy Pauker membentuk suatu organisasi Friends of the United States di Jakarta (yang di kemudian hari berkembang menjadi USINDO). Secara alamiah, organisasi sosial tersebut menarik minat banyak kalangan elite Indonesia yang berasal dari kalangan aristokrat dan intelektual.</p>
<p style="text-align:justify;">Berdasarkan proses <em>spotting</em> yang dilakukan oleh tim terhadap lapisan elite Indonesia tersebut, teridentifikasi dua nama, yakni Prof. Sumitro Djojohadikusumo dan Soedjatmoko dari Universitas Indonesia (UI). Keduanya adalah intelektual Indonesia dengan <em>cultural breeding</em> kolonial Belanda yang dikenal sebagai tokoh terkemuka dari Partai Sosialis Indonesia (PSI). Disamping dua nama tersebut, tim juga menyebutkan adanya “<em>a very small group</em>” di komunitas elite Indonesia baik dari kalangan sipil dan militer yang dikategorikan “potensial”. Dari kalangan sipil, disebutkan nama-nama antara lain Ali Budiardjo dan Miriam Budiardjo (kemudian dibina dibawah MIT), Selosumardjan (kemudian dibina dibawah Cornell University), dan lain sebagainya. Dari kalangan militer, dipilih antara lain Kolonel Soewarto (yang menempuh Sesko di US Army Command and General Staff College, Forth Leavenworth) yang kemudian menjabat sebagai Wakil Komandan SESKOAD.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam hal ini, Cornell University dan MIT berperan dalam membangun serta memperdalam kontak-kontak yang telah dirintis oleh tim aju dengan lapisan elite Indonesia tersebut di atas, sementara pendidikan dan <em>breeding</em> bagi para ekonom masa depan Indonesia diserahkan pada UC Berkeley University. Berdasarkan rekomendasi Sumitro Djojohadikusumo, tim memberangkatkan gelombang pertama akademisi Fakultas Ekonomi UI untuk menempuh PhD di bidang ekonomi dan pembangunan di UC Berkeley. Gelombang pertama ini dipimpin oleh orang kepercayaan Sumitro, yakni Widjojo Nitisastro dan beranggotakan Soedjatmoko, Mohammad Sadli, Emil Salim, Ali Wardhana, Subroto, dan Barli Halim. Pada tataran instituisonal, pembentukan jaring ini berjalan seiring dengan pengembangan kelembagaan pada institusi akademis kedua negara, sesuai dengan cetak-biru yang terdapat dalam Modern Indonesia Project, yakni menciptakan kampus sebagai pusat pengaruh dan penggodokan cetak-biru strategis pembangunan negara sasaran. Sebagai contoh, segera setelah tiba di UC Berkeley Mohammad Sadli langsung bermitra dengan Prof. Guy Pauker untuk mengelola Pusat Studi Asia Tenggara, sementara Prof. Sumitro Djojohadikusumo juga membentuk Lembaga <span style="text-decoration:underline;">Penyelidikan</span> Ekonomi Masyarakat (LPEM) yang kemudian dikepalai oleh Widjojo Nitisastro sebagai Direktur. Di kemudian hari, kader-kader yang di kemudian hari lebih dikenal dengan julukan Berkeley Mafia ini terbukti berperan vital sebagai penerus pengaruh dan penguasaan Amerika Serikat atas Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE-UI) pasca pengasingan Sumitro Djojohadikusumo akibat keterlibatan PSI dalam pemberontakan PRRI/Permesta.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>VI.       Alih Komando dan Kendali (Kodal) Jaring New Indonesia Project dari University ke Military-Industrial Complex; Jenewa 16 November 1967</strong></p>
<p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;">Bersamaan dengan proses tumbangnya kekuasaan Presiden Soekarno menyusul tindakan makar dan percobaan kudeta yang dilancarkan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) secara prematur, pada periode transisi 1965-1967 kelompok ini pula yang berperan sebagai Tim Ekonomi Indonesia untuk atas nama Pemerintah Orde Baru bernegosiasi dengan raksasa-raksasa industrialis dan kapitalis Barat di Jenewa pada bulan November 1967. Bertindak sebagai pemimpin delegasi adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik yang keduanya bersama dengan Jenderal TNI Soeharto membentuk Triumvirat Presidium Kabinet. Namun demikian, triumvirat tersebut hanya memberikan payung politik, sementara substansi perundingan diserahkan pada Berkeley Mafia.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam sidang di Jenewa tersebut, pihak Barat diwakili antara lain oleh David Rockefeller yang ketika itu selain menjabat sebagai Presiden Direktur Chase Manhattan Bank. Penting untuk diingat, selain itu David Rockefeller juga menjabat sebagai salah-satu anggota dewan panyantun Rockefeller Foundation yang notabene juga menggagas “Modern Indonesia Project” itu sendiri. Diantara keputusan-keputusan sidang adalah kesepakatan tentang pembagian sumber daya alam Indonesia kepada berbagai <em>Multi-National Corporations</em> (MNC) pertambangan raksasa internasional untuk jangka waktu lebih-kurang satu abad ke depan, serta “<em>rescheduling</em>” dan penambahan utang luar negeri Indonesia dalam rangka pemulihan neraca pembukuan nasional.</p>
<p style="text-align:justify;">Konferensi di Jenewa tersebut disponsori oleh raksasa media TIME-Life Group, dan diselenggarakan 10 bulan setelah pembentukan International Governmental Group on Indonesia (IGGI) yang didirikan dalam konferensi internasional di Amsterdam pada bulan Februari 1967. Tidak seperti dalam konferensi di Amsterdam dimana pertemuan dilangsungkan dalam format “konsultatif” antar-pemerintah (yang secara teoritis sederajat), Konferensi di Jenewa ini dilaksanakan dengan nuansa relasi <em>patron-client</em> antara industrialis dan pemilik modal dengan pemilik bahan mentah, dalam bahasa kepentingan yang gamblang, tanpa ada upaya untuk sekedar secara nominal mengakui status Indonesia sebagai negara yang berdaulat. Dalam konferensi itu, delegasi Indonesia menawarkan tiga keuntungan, yakni stabilitas, sumber daya alam yang melimpah, dan tenaga kerja yang murah. Disamping itu, delegasi Indonesia juga menerima keharusan menggunakan standar GDP sebagai indikator produksi nasional, dalam rangka menyelubungi adanya variabel asing dalam output produksi yang sebenarnya tidak berpengaruh bagi kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia. Satu hal, yang mustahil untuk ditutupi dalam sistem GNP.</p>
<p style="text-align:justify;">Bentuk kompromi antara Indonesia dengan raksasa kepentingan ekonomi asing tersebut secara umum dikodifikasi melalui Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 1967, yang proses <em>legal drafting</em>-nya dilakukan di saat konferensi khusus Jenewa pada bulan November tahun 1967 tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Secara keseluruhan, kesepakatan yang dibuat antara wakil-wakil kepentingan Barat dengan pemimpin-pemimpin Indonesia eks jaring Modern Indonesia Project tersebut di atas merupakan perundingan yang pada esensinya adalah “Dari Mereka, Oleh Mereka dan Untuk Mereka” mengingat kedua belah pihak berada pada struktur kepentingan yang sama, terlepas dari status kewarganegaraan resmi mereka. Hal ini berlangsung secara mapan untuk jangka waktu 32 tahun ke depan, dan baru diakhiri pada tahun 1998.</p>
<p style="text-align:justify;"><strong>VI</strong><strong>I.     Penutup</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Penting untuk dicatat, dengan diakhirinya operasi ini pada tahn 1998 bukan berarti “Modern Indonesia Project” dengan demikian berhenti pula karenanya. Pasca 1998, “Modern Indonesia Project” justru dikembangkan dengan “New Indonesia Project” atau “Proyek Indonesia Baru”, dengan pola yang relatif mirip, hanya dengan struktur, aktor, dan institusi pelaksana serta agenda dan jargon yang telah disesuaikan dengan perkembangan jaman. Dan, dalam skala yang lebih massif.</p>
<p style="text-align:justify;">Dengan kata lain, tumbangnya pemerintah Orde Baru menyusul pengunduran diri Presiden Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998, tidak merubah peta di atas. Dalam hal ini, Indonesia tidak sendirian. Penguasaan negeri-negeri melalui penanaman <em>mole</em> yang menduduki posisi-posisi strategis dengan <em>credential</em> akademis yang meyakinkan, juga diderita oleh negara-negara lain. Pola dapat berbeda, almamater mitra dapat berubah, dan aktor dapat berganti wajah, namun mekanisme dasarnya tetap sama, yakni Strategi Raya melalui penguasaan “Asta Gatra”. Penguasaan “Asta Gatra” melalui penguasaan manusia. Penguasaan manusia melalui manipulasi kognisi. Manipulasi kognisi, melalui universitas. (nanda)</p>
<hr size="1" />
Posted in ARTIKEL  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/trinanda.wordpress.com/617/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/trinanda.wordpress.com/617/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/trinanda.wordpress.com/617/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/trinanda.wordpress.com/617/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/trinanda.wordpress.com/617/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/trinanda.wordpress.com/617/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/trinanda.wordpress.com/617/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/trinanda.wordpress.com/617/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/trinanda.wordpress.com/617/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/trinanda.wordpress.com/617/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=617&subd=trinanda&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://trinanda.wordpress.com/2009/10/05/intellijen-universitas-dan-teori-konspiratif-studi-kasus-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/63301bba2cbc190c8b29e651ea7a7570?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">andi trinanda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/10/jurnal-intelijen-50-dpi.jpg?w=207" medium="image">
			<media:title type="html">Jurnal Intelijen 50 dpi</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>QUO VADIS KASUS BANK CENTURY</title>
		<link>http://trinanda.wordpress.com/2009/09/11/quo-vadis-kasus-bank-century/</link>
		<comments>http://trinanda.wordpress.com/2009/09/11/quo-vadis-kasus-bank-century/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2009 04:29:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andi trinanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://trinanda.wordpress.com/?p=610</guid>
		<description><![CDATA[Kasus Bank Century yang secara aktual mencuat  diberbagai media beberapa waktu belakangan ini, memunculkan kesan bahwa sejatinya kasus ini tidak murni hanya kasus finansial perbankan belaka. Lebih dari itu, diduga kasus ini terkait juga dengan sejumlah masalah dan kepentingan politik tertentu.
Dugaan inilah yang kemudian menjadikan masalah bank Century begitu menyita energi pemerintah. Tepat tidaknya kebijakan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=610&subd=trinanda&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><a rel="attachment wp-att-614" href="http://trinanda.wordpress.com/2009/09/11/quo-vadis-kasus-bank-century/bank-century/"><img class="alignleft size-full wp-image-614" title="bank century" src="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/09/bank-century.jpg?w=143&#038;h=107" alt="bank century" width="143" height="107" /></a>Kasus Bank Century yang secara aktual mencuat  diberbagai media beberapa waktu belakangan ini, memunculkan kesan bahwa sejatinya kasus ini tidak murni hanya kasus finansial perbankan belaka. Lebih dari itu, diduga kasus ini terkait juga dengan sejumlah masalah dan kepentingan politik tertentu.</p>
<p style="text-align:justify;">Dugaan inilah yang kemudian menjadikan masalah bank Century begitu menyita energi pemerintah. Tepat tidaknya kebijakan Pemerintah, telah banyak menuai catatan bagi masyarakat tentang eksistensi pencitraan di awal babak kedua pemerintahan SBY.   Persoalan ini dimulai ketika Pemerintah memberikan bantuan likuiditas untuk menyelamatkan bank Century yang gagal melakukan tata kelola perbankan dnegan benar. Bahkan menurut Yusuf Kalla sebenarnya hal ini adalah masalah perampokan atau kriminalisasi perbankan oleh pemiliki bank terhadap nasabahnya sendiri. Menurut pemerintah, jatuhnya likuiditas sebuah Bank dikhawatirkan akan berdampak sistemik bagi postur perbankan nasional dan likuiditas nasional secara keseluruhan. Atas dasar pertimbangan itulah Pemerintah kemudian melakukan program penyelamatan melalui penggelontoran dana oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan jumlah mencapai Rp 6,7 Triliun. Namun polemik muncul ketika DPR melalui RDP-nya dengan pihak pemerintah dalam hal ini adalah Menkeu Sri Mulyani mencium aroma lain. Begitu pentingkah uang senilai triliunan itu digelontorkan untuk Bank sekelas Century hingga mengalami pembengkakan. Dan bagaimanakah proses sebenarnya tentang pengucuran uang jaminan tersebut, sesuaikah dengan jalur birokrasi dan siapa sajakah pengambil kebijakan yang bertanggung jawab atas keputusan ini. Secara umum rentetan kontroversi terkait permasalahan Bank Century ini menyeret banyak pihak tidak terkecuali kalangan elit yang ada di lingkaran politik nasional. <span id="more-610"></span></p>
<p style="text-align:justify;"><strong>IMPLIKASI POLITIK</strong></p>
<p style="text-align:justify;">Bisa dikatakan dampak politiknya cukup besar dan ini berpotensi menimbulkan eskalasi yang lebih parah seiring perkembangan penyelesaian kasus itu sendiri.  Kasus kejatuhan likuiditas Bank Century sebenarnya merupakan akumulasi dari kebobrokan pengelolaan internal Bank tersebut juga faktor minimnya pengawasan dari lembaga-lembaga keuangan terkait seperti Bank Indonesia, Bapepam maupun BPK. Bank yang banyak terlibat dalam aktivitas transaksi valas ini sudah beberapa kali mencatatkan prestasi buruk dengan mencatat kerugian akibat dikeluarkannya surat berharga berkualitas rendah, baik dalam bentuk valas maupun Rupiah. Terakhir, salah satu pemegang sahamnya Robert Tantular (berkolaborasi dengan Hesham Al Warraq dan Rafat Ali Rizvi selaku pengendali saham) mengintervensi jajaran manajemen untuk mengedarkan surat berharga fiktif dengan penjamin Bank asing. Hal ini memicu jatuhnya likuiditas Bank dengan berbagai indikasinya mulai dari gagal kliring hingga tersendatnya penarikan dana tunai oleh para nasabah. Kegagalan Bank memenuhi kewajibannya terhadap para deposan memicu kepanikan (rush) sehingga oleh pemerintah dinyatakan sebagai Bank macet dan berdampak sistemik sehingga kemudian Menkeu dan otoritas terkait menyusun skenario penyelamatan dengan penggelontoran dana melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).  Hal inilah yang memicu konflik dan ketegangan, karena pada prosesnya ternyata terjadi pembengkakan dana talangan tadi dari awalnya diperkirakan sekitar Rp 1,3 triliun menjadi sebesar Rp 6,7 triliun untuk menutupi rasio kecukupan modal yang terus anjlok. Fakta inilah yang mendorong Komisi XI DPR bereaksi cukup keras dengan mempertanyakan motif di balik pengucuran dana tersebut yang katanya untuk meredam dampak sistemik dan akibat terburuk bagi perbankan nasional. Padahal total nasabah Bank Century yang diklaim tak kurang dari 65 ribu itu hanyalah 0,1% dari total seluruh nasabah Perbankan, dana simpanan nasabah yang terhimpun di Bank Century pun hanya sekitar Rp 10 triliun artinya tidak lebih dari 1% total dana simpanan yang terdapat di seluruh Perbankan.</p>
<p style="text-align:justify;">Kalkulasi inilah yang membuat Bank Century belum layak dikategorikan sebagai Bank besar yang memiliki resiko sistemik.  Pertimbangan yang dinilai kurang rasional tadi memunculkan kecurigaan adanya faktor lain yang mendorong pemerintah melalui kebijakan Menkeu sehingga bersedia merogoh uang negara hingga triliunan Rupiah. Berbagai sentimen muncul, diantaranya yaitu adanya upaya melindungi deposan-deposan “kelas kakap” yang tidak mau simpanannya menguap begitu saja. Lebih kronisnya kasus ini menyeret beberapa tokoh elit politik yang dinilai terlibat dan turut mengambil kebijakan dalam perkara ini. Bermula dari kasus finansial sekarang justru menjalar ke ranah politik dan secara lebih serius bisa menggoncang stabilitas pemerintahan.</p>
<p style="text-align:justify;">Analisis Dampak Politik  Modus penyelamatan beberapa deposan besar seperti Boedi Sampoerna, BUMN Timah dan Jamsostek dan yang lainnya (info dari berbagai media) masih menjadi topik utama kecurigaan publik. Hal ini sangat wajar melihat banyak terjadinya diskriminasi dalam pencairan simpanan nasabah. Namun potensi konflik yang tidak kalah pentingnya adalah “baku hantam” antar pejabat terkait yang bisa mengubah konstelasi dan arah pergerakan politik mendatang.        Bergulirnya kontroversi dalam penanganan kasus Bank Century kembali memicu gesekan politik dimana Sri Mulyani sebagai Menkeu dan Boediono yang pada waktu itu masih menjabat Gubernur BI bersitegang dengan Jusuf Kalla selaku Wapres yang disebut-sebut ikut andil “merestui” skenario pengucuran dana tersebut. Perang terbuka yang kerap muncul di media melalui aksi saling tuding dan saling lempar tanggung jawab seakan membuka babak baru friksi politik antara dua kubu yang masing-masing merepresentasikan pihak yang pernah bersaing dalam arena Pilpres kemarin. Jusuf Kalla “melawan” kelompok tim ekonomi SBY (Sri Mulyani dan Boediono).  Memang nuansa pemerintahan di sisa umur kabinet saat ini sudah jauh berbeda, issue menganaktirikan Jusuf Kalla sedemikian kental. Disamping itu SBY semakin disibukkan dengan keperluan pembentukan kabinet baru untuk periode 5 tahun mendatang. Harmonisasi pemerintahan itu sudah tidak ada sehingga gesekan yang mengarah kepada upaya saling menjatuhkan dalam kabinet sangat mungkin terjadi. Boediono yang pada waktu itu masih menjabat sebagai Gubernur BI telah gagal melakukan pengawasan yang maksimal bahkan hal ini diakui oleh Sri Mulyani dan ironisnya ketika telah diketahui ada indikasi tindakan pidana dalam kasus Century sejak 2005, justru Boediono tidak berani mengambil langkah tegas. Dan harus diingat bahwa saat ini Komisi III DPR sedang menggodok rencana pembentukan Pansus untuk melakukan investigasi masalah ini. Peranan legislatif yang turut meramaikan perang politik para elit ini bisa menjadi ancaman serius bagi pihak-pihak yang berpotensi bersalah, terutama tim ekonomi.   Melalui kebijakan-kebijakan yang dibuatnya, tim ekonomi ini bisa dimintai pertanggung jawaban.</p>
<p style="text-align:justify;">Apabila mengarah pada upaya pelanggaran hukum yang sistematis maka bukan tidak mungkin mereka masuk dalam daftar pejabat-pejabat bermasalah dan menyebabkan kerugian negara karena harus menanggung dana talangan penjaminan Bank. Terlepas terbukti atau tidaknya keterlibatan Boediono, tentunya hal ini sangat mungkin dipolitisasi untuk mendelegitimasi statusnya sebagai Cawapres terpilih.  Di lain pihak, kondisi yang dihadapi Sri Mulyani jauh lebih rumit. Keputusannya untuk melakukan take over Bank Century dan mengucurkan dana bantuan penyehatan dinilai telah melanggar konstitusi. Perppu tentang JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan) yang menjadi landasannya untuk mengeluarkan dana talangan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sebenarnya sudah dibatalkan oleh DPR pada akhir 2008 kemarin. Sehingga, apabila peraturan ini yang dipakai maka sangat berpotensi untuk menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Kesan tersudutnya posisi Sri Mulyani akan semakin menajamkan sorotan terhadap segala kebijakan finansialnya. Bahkan desakan untuk menonaktifkan Sri Mulyani sebagai Menkeu sudah santer dibicarakan di kalangan DPR. SBY bukan tidak mungkin berpikir ulang untuk menempatkannya lagi sebagai Menkeu di periode kedepan, karena persoalan reputasi adalah senjata utama politik citra Sang Presiden.</p>
<p style="text-align:justify;">Sedangkan Jusuf Kalla yang disebut-sebut dalam testimoni Sri Mulyani pernah menyetujui skenario pencairan dana untuk Bank Century, sebenarnya tengah memanfaatkan lemahnya keotentikan data yang diutarakan oleh Menteri kesayangan SBY tersebut. Menurut Sri Mulyani pada 22 November 2008 dirinya telah menemui Jusuf Kalla untuk meminta persetujuan pencairan dana yang akan dilakukan keesokan harinya. Namun hal ini dibantah karena faktanya baru pada tanggal 25 November 2008 Sri Mulyani melaporkan perihal pencairan dana tersebut, dan secara frontal pada saat itu Jusuf Kalla pun menolak karena masalah ini bukanlah persoalan likuiditas perbankan semata melainkan tindak kriminal pemilik saham. Sehingga tidak perlu negara menanggung kerugiannya tetapi biarlah masuk ke ranah penegakan hukum. Jusuf kalla yang relatif minim sekali kepentingannya di masa akhir periode pemerintahan kali ini, hanya berusaha sekali lagi “menyerang” dengan memanfaatkan blunder yang dilakukan seorang Sri Mulyani.  Fakta-fakta seputar kasus Bank Century ini masih bergantung sampai sejauh mana keseriusan seluruh pihak melaksanakan otoritas investigasinya. Trio Kepolisian, BPK dan KPK menjadi ujung tombak penyelesaian kasus ini bahkan sampai ke akar skenarionya. Namun peranan ketiga lembaga ini bukannya tanpa kendala, pihak kepolisian malah sempat bersitegang dengan jajaran KPK karena Kabareskrim Polri Susno Duadji yang dicurigai melakukan pemerasan dalam penyelidikan kasus ini tidak terima atas penyadapan yang dilakukan oleh KPK.</p>
<p style="text-align:justify;">Arogansi institusional masih sulit dihilangkan dan peluang permainan perkara masih terbuka lebar. BPK pun juga demikian, di saat peranannya sangat dibutuhkan justru mereka (jajaran anggotanya) harus bersiap melakukan pergantian personil yang telah habis masa jabatannya, hal ini bisa menjadi anti klimaks dari upaya audit yang telah dilakukan. Sebenarnya masuknya institusi DPR dalam investigasi kasus ini sudah cukup positif namun tidak jauh berbeda dengan BPK, dalam waku dekat pun harus bersiap melakukan pergantian. Sangat diragukan konsistensinya apabila telah terjadi pergantian dan pelimpahan wewenang kepada formatur yang baru.</p>
Posted in ARTIKEL  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/trinanda.wordpress.com/610/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/trinanda.wordpress.com/610/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/trinanda.wordpress.com/610/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/trinanda.wordpress.com/610/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/trinanda.wordpress.com/610/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/trinanda.wordpress.com/610/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/trinanda.wordpress.com/610/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/trinanda.wordpress.com/610/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/trinanda.wordpress.com/610/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/trinanda.wordpress.com/610/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=610&subd=trinanda&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://trinanda.wordpress.com/2009/09/11/quo-vadis-kasus-bank-century/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/63301bba2cbc190c8b29e651ea7a7570?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">andi trinanda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/09/bank-century.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">bank century</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MASALAH DENGAN MALAYSIA BUKAN SEKEDAR MASALAH PRAGMATIS TAPI SUDAH IDEOLOGIS</title>
		<link>http://trinanda.wordpress.com/2009/08/31/masalah-dengan-malaysia-bukan-sekedar-masalah-pragmatis-tapi-sudah-ideologis/</link>
		<comments>http://trinanda.wordpress.com/2009/08/31/masalah-dengan-malaysia-bukan-sekedar-masalah-pragmatis-tapi-sudah-ideologis/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 31 Aug 2009 07:47:20 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andi trinanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://trinanda.wordpress.com/?p=514</guid>
		<description><![CDATA[ 
Pertanyaannya sekarang ? masalah ini muncul jelas bukan saat-saat sekarang ini saja. Masalah ini sudah lama muncul beberapa tahun silam. Tapi ironisnya, atas nama diplomasi dan persahabatan, akhirnya bangsa ini menjadi bangsa “pemaaf” yang terdegradasi kredibilitasnya dan sama sekali tidak punya harga diri dihadapan bangsa yang secara teritori sebagian wilayahnya saja sebenarnya ada di [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=514&subd=trinanda&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><strong> </strong></p>
<p style="text-align:justify;"><a rel="attachment wp-att-515" href="http://trinanda.wordpress.com/2009/08/31/masalah-dengan-malaysia-bukan-sekedar-masalah-pragmatis-tapi-sudah-ideologis/ganyang/"><img class="alignleft size-medium wp-image-515" title="ganyang" src="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/08/ganyang.jpg?w=300&#038;h=199" alt="ganyang" width="300" height="199" /></a>Pertanyaannya sekarang ? masalah ini muncul jelas bukan saat-saat sekarang ini saja. Masalah ini sudah lama muncul beberapa tahun silam. Tapi ironisnya, atas nama diplomasi dan persahabatan, akhirnya bangsa ini menjadi bangsa “pemaaf” yang terdegradasi kredibilitasnya dan sama sekali tidak punya harga diri dihadapan bangsa yang secara teritori sebagian wilayahnya saja sebenarnya ada di wilayah kita. Benar-benar saya hidup di Negara dengan pemimpin yang sangat menyebalkan !!, tidak tegas dan sangat lamban mengambil keputusan yang sudah jelas hal ini bukan terkait dengan masalah pragmatisme berfikir yang penuh dengan retorika dan kemasan perspektif. Namun sudah terkait masalah Ideologis dan eksistensi serta kredibilitas suatu bangsa. Dan sebenarnya agak kurang bijak jika kita senantiasa terus menerus mengambil tesis soal ketegasan dengan mengambil contoh pemimpin besar kita Soekarno. Tapi apa daya, mengambil sedikit terminologinya saja tentang ideologi bangsa, pemimpin kita sekarang tidak sanggup mengeditifikasinya. maka saya yakin jika tidak ada perubahan paradigma bangsa kita dalam menghadapi Malaysia, suatu keniscayaan bangsa kita menjadi bangsa yang benar-benar “indon” seperti sebutan mereka.<span id="more-514"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Jika anda ke Malaysia, istilah “Indon” untuk orang Indonesia sudah sangat familiar di mulut mereka. Anda tahu sebutan “indon”. Indon bukanlah kependekan dari kata Indonesia. Indon adalah sebuah istilah negatif bagi warga negara Indonesia. Indon identik dengan olok-olok sebagai bangsa budak, miskin dan tidak punya nilai dimata mereka. Meminjam saran Effendi Gazali, jika anda pergi ke Malaysia, kemudian anda dipanggil Indon, maka anda harus segera menjawabnya Malon. Malon adalah istilah olok-olok buat mereka dengan konotasi yang sama pula. Misalnya (maaf) anda di panggil “anjing&#8230; maka anda jawab elo yang anjing..”. saya belum pernah ke malaysia (dan mungkin gak akan mau pergi ke sana), tapi terkadang warga negara kita yang sudah sering bolak-balik ke sana saja, sampai hari ini tidak mengetahui istilah “indon” tersebut.</p>
<p style="text-align:justify;">Kembali ke masalah harga diri bangsa. Banyaknya pelanggaran kemanusiaan terhadap TKI kita, tidak seriusnya pemerintahan Malaysia dalam membangun simbiosis mutualisme hubungan serumpun, kasus sipadan ligitan, usaha penguasaan blok ambalat, kasus klaim budaya bangsa Indonesia, dan penguasaan serta claim budaya dan sastra Riau &#8211; Mentawai sebagai budaya lokal malaysia, saya kira sudah cukup bagi bangsa ini untuk mengambil posisi demarkasi dan jarak yang tegas secara prinsip dalam menerjemahkan hubungan bilateral dalam perspektif diplomasi “persahabatan”. Hubungan bilateral dan diplomasi yang kontrukstif adalah hubungan yang sejatinya dibangun diatas dasar saling menjaga perasaan dan pengertian. Apalagi katanya kedua negara sangat memiliki idiom yang sama tentang ras dan karakteristik melayu Astronesianya.</p>
<p style="text-align:justify;">Oleh karenanya sekali lagi, menyoal masalah “kekonyolan” Malaysia selama ini, sebenarnya masalah bukan terletak pada pragmatisme berfikir kita. Jika kita terus menjustifikasi persoalan Malaysia, hanya pada tataran oknum, parsial, dan hanya merupakan riak-riak pergaulan warga anak bangsa semata, maka sampai kapanpun dan merupakan suatu keniscayaan nantinya bangsa ini akan benar-benar “diakuisisi” Malaysia.  Dengan kata lain sebenarnya masalah dengan “Malon” harus diletakkan pada aspek yang lebih ideologis. Keberanian Malaysia mengklaim berbagai domain budaya, sastra, teritori wilayah dan sebagainya, termasuk sikap arogan warga negaranya terhadap warga negara kita disana. Dengan paradigma ideologis tersebutlah sejatinya bangsa ini meletakkan harga dirinya pada proporsi yang seharusnya. Dan sekali lagi membangun semangat nasionalisme yang heroik dalam konteks kekinian sejatinya dapat dilihat dari cermin pemimpin yang mampu berdiri tegak, melangkah tegas dan berfikir rasional atas apa yang menimpa bangsanya.  Sudah saatnya bangsa ini memberikan pelajaran mahal dan berharga atas kekonyolan yang dilakukan bangsa “Malon”. Sekarang tinggal pertanyaannya&#8230; apakah SBY sanggup melakukannya ? Wallahualam bisawab..</p>
<p style="text-align:justify;">
Posted in ARTIKEL  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/trinanda.wordpress.com/514/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/trinanda.wordpress.com/514/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/trinanda.wordpress.com/514/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/trinanda.wordpress.com/514/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/trinanda.wordpress.com/514/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/trinanda.wordpress.com/514/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/trinanda.wordpress.com/514/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/trinanda.wordpress.com/514/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/trinanda.wordpress.com/514/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/trinanda.wordpress.com/514/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=514&subd=trinanda&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://trinanda.wordpress.com/2009/08/31/masalah-dengan-malaysia-bukan-sekedar-masalah-pragmatis-tapi-sudah-ideologis/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/63301bba2cbc190c8b29e651ea7a7570?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">andi trinanda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/08/ganyang.jpg?w=300" medium="image">
			<media:title type="html">ganyang</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>BIJAK MEMAHAMI DEMOKRASI DI INDONESIA</title>
		<link>http://trinanda.wordpress.com/2009/08/26/505/</link>
		<comments>http://trinanda.wordpress.com/2009/08/26/505/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2009 05:01:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>andi trinanda</dc:creator>
				<category><![CDATA[ARTIKEL]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://trinanda.wordpress.com/?p=505</guid>
		<description><![CDATA[Tulisan di atas bukan bermaksud menggurui soal idiom demokrasi, sebab penulis yakin Anda lebih paham dan mengerti tentang idiom tersebut.  Ada satu hal yang barangkali sebagai bangsa yang besar, yaitu pada hakekatnya kita semua harus menyadari bahwa pilihan menjadi bangsa muslim terbesar di dunia dengan sistem demokrasi kedua terbesar di dunia, ditambah lagi dengan negara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=505&subd=trinanda&ref=&feed=1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div class='snap_preview'><br /><p style="text-align:justify;"><a rel="attachment wp-att-506" href="http://trinanda.wordpress.com/2009/08/26/505/gbr/"><img class="alignleft size-full wp-image-506" title="gbr" src="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/08/gbr.jpg?w=141" alt="gbr" width="141" /></a>Tulisan di atas bukan bermaksud menggurui soal <em>idiom</em> demokrasi, sebab penulis yakin Anda lebih paham dan mengerti tentang idiom tersebut.  Ada satu hal yang barangkali sebagai bangsa yang besar, yaitu pada hakekatnya kita semua harus menyadari bahwa pilihan menjadi bangsa muslim terbesar di dunia dengan sistem demokrasi kedua terbesar di dunia, ditambah lagi dengan negara dengan pluralitas terbesar di dunia dengan jumlah kepulauan yang tersebar dan terbesar di dunia, kita bisa membayangkan bagaimana bangsa Indonesia menjadi bangsa yang sangat menarik, unik dan sangat kompleks jika di lihat dari berbagai konteks struktur tatanan kehidupan.</p>
<p style="text-align:justify;">Dalam konteks kehidupan berdemokrasi misalnya, pilihan bangsa ini menganut sistem demokrasi, merupakan pilihan yang sangat rasional dan logis. Pendiri bangsa sejak dulu sudah mampu merumuskan bahwa demokrasi yang kita anut sejatinya adalah demokrasi penuh muatan kultur dan karakteristik asli Indonesia. Demokrasi Pancasila yang kita pahami bukan cuma tersirat dalam tekstualisasi 36 butir dalam sila-sila Pancasila, ia secara substantif hidup dalam ranah sosial, budaya, politik bangsa Indonesia.<span id="more-505"></span></p>
<p style="text-align:justify;">Penulis ingin mengatakan demokrasi kita penuh dengan tatanan nilai,  penuh dengan  idiom-idiom keindonesiaan, yang sangat boleh jadi berbeda dengan sistem dan kultur demokrasi di banyak negara. Oleh karena itu bangsa ini jangan menjadi bangsa yang sebentar-sebentar menjustifikasi nilai demokrasi dalam kerangka pemahaman demokrasi secara universal. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi dengan tata nilai ke-Indonesiaan yang kental. Mari melihatnya dalam kerangka yang penuh dengan kompleksitas yang bersumber dari banyak karakteristik pluralitas yang semua harus terakomodasi dalam sistem ideologi ketatanegaraan dan ketatakelolaan bangsa Indonesia.</p>
<p style="text-align:justify;">Masalah pemilu misalnya, jangan membandingkan sistem demokrasi di negara lain yang luasnya saja tidak lebih besar dari kotamadya Jakarta Pusat, atau luas negaranya saja tidak lebih besar dari satu propinsi di Indonesia. Anda bisa membayangkan bangsa ini begitu lelah dan terkuras energinya hanya untuk mendorong agar persepsi kita tentang demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan idiom demokrasi itu sendiri. Jika dirunut secara kuantitatif, untuk pelaksanaan Pilkada di seluruh Indonesia, jika dirata-ratakan ternyata kita melaksanakan pesta demokrasi setiap tiga hari sekali, berapa puluh ribu TPS disiapkan, berapa jumlah logistik yang perlu disiapkan, belum ditambah pemilu legislatif dan pemilu presiden. Negara sebesar Amerika saja, dalam pelaksanaan pemilu masih dihadapi oleh problem-problem mendasar pelaksanaan pesta demokrasi. Apalagi dengan kondisi bangsa Indonesia dengan tingkat kerumitan dan kompleksitas masalah yang cukup tinggi. Namun demikian tentu kita sepakat untuk terus membenahi kekurangan-kekurangan yang terjadi dalam proses dan pelaksanaan pesta demokrasi kita. Oleh karenanya berbagai pihak yang menjustifikasi pemilu kita gagal, apalagi curang, sebelum proses hukum selesai, sejatinya orang tersebut justru adalah orang yang telah mendestrukturisasi tatanan demokrasi kita.</p>
<p style="text-align:justify;">Di lain pihak berbagai upaya mengkonstruksi tatanan demokrasi di Indonesia terus dilakukan dan dikembangkan secara terbuka dan transparan, baik yang dikelola oleh lembaga negara, maupun yang dimonitoring dan dikembangkan oleh lembaga swadaya masyarakat. Intinya pendidikan berdemokrasi sedang dan terus bangsa ini jalankan.   Setelah rezim Orde Baru tumbang, memang lompatan substansi mengenai kehidupan demokrasi di Indonesia berjalan sangat cepat. Tatanan terbentuk, kehidupan negara terkelola dengan baik, pergantian kekuasaan sampai saat ini sudah berjalan walaupun masih terdapat riak dan gelombang yang menyertai perjalanan samudera demokrasi di Indonesia. Banyak negara lain mengambil contoh Indonesia sebagai studi mereka tentang bagaimana cara berdemokrasi yang baik. Negara lain juga telah memuji bangsa ini dalam mengelola tatanan kehidupan bernegara yang bagi mereka, dengan melihat karakteristik bangsa Indonesia yang begitu luar biasa kompleksnya, mereka salut dan menyatakan apresiasi yang mendalam tentang komitment atas pencapaian yang telah dilakukan.</p>
<p style="text-align:justify;">Terlepas dari pengakuan dunia Internasional terhadap bangsa Indonesia, seharusnya sebagai bangsa, mulai saat ini kita sudah harus semakin bijak memahami tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang kita perjuangkan di era reformasi ini. Sejatinya marilah berfikir optimis, tidak <em>underestimate</em> dalam menilai kualitas bangsa dan negara sendiri. Oleh karenanya momentum peringatan kemerdekaan RI ke-64 adalah momentum menemukenali dan membangun kembali <em>spirit de corps</em> dan <em>sense of belongging</em> sebagai bangsa. Pemimpin bangsa juga seharusnya memberikan keteladanan tentang semangat nasionalisme melalui kebijakan-kebijakan yang pro rakyat. Jangan justru malah “menjual” asset bangsa ini untuk kepentingan kelompok apalagi asing.</p>
Posted in ARTIKEL  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/trinanda.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/trinanda.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/trinanda.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/trinanda.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/trinanda.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/trinanda.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/trinanda.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/trinanda.wordpress.com/505/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/trinanda.wordpress.com/505/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/trinanda.wordpress.com/505/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=trinanda.wordpress.com&blog=2202356&post=505&subd=trinanda&ref=&feed=1" /></div>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://trinanda.wordpress.com/2009/08/26/505/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/63301bba2cbc190c8b29e651ea7a7570?s=96&#38;d=http%3A%2F%2F0.gravatar.com%2Favatar%2Fad516503a11cd5ca435acc9bb6523536%3Fs%3D96" medium="image">
			<media:title type="html">andi trinanda</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://trinanda.files.wordpress.com/2009/08/gbr.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">gbr</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>